Proyek Break Water PPI Beba Takalar Dinilai Bermasalah, Lembaga Poros Rakyat Indonesia Melapor ke APH

TAKALAR – pantau24jam.net. Lembaga Poros Rakyat Indonesia akan melakukan pelaporan ke Polda sulsel, kejaksaan dan tembusan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan serta beberapa tembusan yang di anggap penting untuk mengawal Pelaporan.

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia.” M. Jafar Sainuddin Dg Emba mengatakan hal tersebut kepada awak media.

Menurutnya, Projek Break Water PPI BEBA Takalar adalah pilot projek yang di rancang bangun dari tahun 2022 dengan segala kecakapan konsultan perencana, hingga pada tahapan rencana keselamatan kontruksi, tapi dengan alasan Iklim Projek tersebut dirubah oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Perlu di pahami bahwa alasan iklim ketika itu tidak mendasar, karena pada bulan pekerjaan berjalan sesuai Surat Perintah Kerja pas Musim Kemarau, sehingga berat dugaan perubahan perencanaan dengan Alasan Iklim oleh PPTK (Febrian Budianto) tidak masuk alasan TEHNIS, di mana setiap perencanaan projek yang hendak dirubah perencanaannya wajib di tinjau dari unsur tehnisnya”, jelasnya

Atas nama Lembaga Poros Rakyat Indonesia Dia melihat potensi dalam projek tersebut Syarat dengan rekayasa dan spekulasi kondisi tidak ada alasan untuk tidak memproses secara hukum segenap yang terlibat atas pelaksanaan projek Break Water PPI BEBA Takalar.

Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengatakan, bahwa jika di Negeri ini ada kelompok yang kebal hukum, maka bijak dan Elegan keberadaan APH wajib di pertanyakan “Sumpah Jabatan”. Kesetiaan atas nama negara kesatuan republik indonesia.

“Kuat keyakinan kami bahwa satu projek yang di periksa dengan segala unsur kesesuaian kontrak kerja tidak akan merusak tatanan polri di Propinsi Suawesi Selatan”, terangnya

Tapi jika satu proyek yang nyata Terindikasi banyak melakukan oper kelalaian tidak di proses secara hukum di Propinsi Sulawesi Selatan kami pastikan akan merusak citra polri dan kejaksaan di mata publik. Tambah Ketum Daeng Emba ke media ini

“Sekali lagi kami yakin dan percaya bahwa Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Andi Ryan R Djayadi yang lahir dan kembali kekampungnya untuk projek yang satu ini tidak akan membiarkan tanpa ada penyidikan dan pendalaman sesuai kontrak kerja dan petunjuk kerja projek break water beba takalar”, sambungnya

Ketua Umum LP-RI Dg. Emba sapaan akrabnya berharap bahwa tidak ada keterlibatan mempermulus pelaksanaan projek Break Water PPI BEBA Takalar dari polda sulsel maupun polres takalar, tapi semua itu akan terjawab jika proses pendalaman penyidikan terlaksana di lokasi bersama semua pihak Dinas Kelautan dan Perikanan, Kontraktor Pelaksana, dan tentunya kami dari pihak lembaga poros rakyat indonesia di libatkan.

“Satu hal bahwa kami tidak menyudutkan pribadi masing masing, kami hanya monitoring Kebijakan dari seorang Pejabat, dan pengelola Uang Rakyat”, pungkas Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia. M.Jafar Sainuddin Dg Emba.

Red

Pos terkait