Diduga Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

TATOR – pantau24jam.net. Anggaran fantastis senilai Rp6 miliar yang digelontorkan Pemkab Tana Toraja (Tator) untuk biaya internet dinilai tidak rasional

Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) mendeteksi adanya bau amis yang tidak sedap dalam pengadaan internet tersebut.

Bacaan Lainnya

Laksus mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk segera membongkar dugaan praktik mark-up itu.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menilai alokasi dana yang terus membengkak setiap tahun tersebut sudah di luar batas kewajaran.

“Kami dorong Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan telaah. Sebab kami menemukan ketidaksinkronan antara nilai anggaran dengan manfaat di lapangan,” kata Ansar dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut mengalami kenaikan yang sangat mencolok.

Pada 2023, dana internet dialokasikan Rp1,2 miliar, namun bukannya diefisiensi, nilainya justru melonjak menjadi Rp1,5 miliar per tahun untuk periode 2025-2026.

“Jadi dalam 4 tahun Pemkab Tator menghabiskan hampir Rp6 miliar. Ini nilai yang sangat fantastis. Jika parameternya adalah manfaat maka nilai kami anggap tidak rasional,” tandas Ansar.

Kritik tajam pun diarahkan pada kebijakan Pemkab Tator yang justru memanjakan sektor ini di tengah kebijakan pemangkasan anggaran di sektor lain.

“Bayangkan, anggaran habis Rp6 miliar hanya untuk internet,” ketusnya.

Ketidaksinkronan ini semakin nyata lantaran fakta di lapangan menunjukkan kualitas internet di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru sering tidak berfungsi alias “lemot”.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait urgensi penambahan kapasitas Mbps yang menyedot dana miliaran tersebut.

“Pertanyaannya, apa urgensinya itu anggaran internet ditambah sampai Rp1,5 miliar. Sektor lain saja dipangkas, kok ini justru ditambah. Ini jadi pertanyaan besar,” ucapnya.

Dalam proyek ini, Pemkab Tator diketahui menggandeng vendor swasta PT Global Link yang berbasis di Graha Pena Makassar.

Ansar menilai kerja sama tersebut gagal memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.

“Artinya di sini sudah terjadi ketimpangan. Karena tidak memberi manfaat optimal untuk mendukung kinerja pelayanan ASN. Sementara anggarannya sangat bongsor,” paparnya.

Lebih jauh, Laksus juga menyoroti adanya potensi “main mata” dalam proses tender serta kemungkinan adanya aliran dana gelap di balik proyek ini.

“Kami juga meminta agar indikasi gratifikasi diselidiki APH. Ada dugaan pengaturan antara Diskominfo sebagai leading sektor dengan Global Link. Ini membuka potensi gratifikasi,” jelasnya.

Laksus dipastikan tidak akan tinggal diam. Saat ini, mereka bersama Koalisi Aktivis Sulsel tengah merampungkan berkas laporan untuk diserahkan ke markas kepolisian.

“Kami tengah mengumpulkan dokumen untuk meneruskan laporan ke Polda Sulsel. Laporan akan dilayangkan pekan depan,” tutup Ansar yang mengaku telah melakukan koordinasi awal dengan pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Editor : Id Amor
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait