KENDARI – pantau24jam.net. Dunia maya kembali dihebohkan oleh sebuah video yang merekam seorang narapidana kasus korupsi tengah bersantai di sebuah kedai kopi.
Yang membuat publik geram, pria yang menikmati kopi itu seharusnya sedang berada di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara.
Aksi santai narapidana korupsi tambang ini sontak memicu gelombang kritik pedas. Publik mempertanyakan ketatnya pengawasan dan kepatuhan prosedur di lingkungan pemasyarakatan.
Bagaimana bisa seorang warga binaan dengan leluasa menikmati suasana kafe layaknya orang bebas?
Kronologi: Sidang PK Berakhir, Malah Mampir ke Kafe
Dalam video viral tersebut, terlihat seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bernama Supriadi duduk santai di sebuah kafe di Kendari.
Ironisnya, momen ini terjadi saat Supriadi seharusnya dalam proses pengawalan setelah menjalani sidang peninjauan kembali (PK).
Sesuai prosedur standar (SOP), narapidana wajib langsung dikembalikan ke rutan usai persidangan. Namun, alih-alih langsung ke sel, rombongan pengawal justru mampir ke tempat hiburan.
Pengakuan Karutan: Pelanggaran SOP dan Sanksi Tegas
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, buka suara.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” ujar Rikie, dalam video yang beredar.
Tanpa banyak alasan, ia mengakui bahwa petugas pengawalnya telah melakukan pelanggaran berat terhadap SOP.
Sumber : Harian.news di Google News
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






