by M Rizal Fadillah
Menghadapi persidangan di PN Jakarta Timur baik Dr Roy Suryo maupun dr Tifa tentu bersiap-siap untuk menghadapinya. Secara khusus tim kuasa hukum Dr Roy Suryo dan pendukung lainnya telah melakukan konsolidasi intensif. Meski sesungguhnya Jokowi yang lebih layak untuk diadili, namun kriminalisasi atas keduanya tetap dapat dijadikan momen untuk membongkar kepalsuan Jokowi serta menghajarnya habis.
Pasukan Roy Suryo sendiri sudah mendeklarasikan kesiapan untuk bertempur mati matian. Dua target utama yakni pertama pembebasan, baik bebas murni (vrijspraak) maupun lepas dari segala tuntutan (ontslag van rechtsvervolging) dan kedua membuktikan bahwa ijazah Jokowi yang digunakan untuk pendaftaran ke KPU dan KPUD adalah dokumen palsu. Artinya memaksimalkan perjuangan memperoleh bukti untuk penghancuran tuntas permainan dusta Jokowi selama ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengemban tugas berat sekurangnya untuk tiga hal, yaitu :
Pertama, membenarkan prosedur hukum yang dilakukan penyidik Kepolisian yang faktanya banyak cacat yang akan dikemukakan dalam eksepsi kuasa hukum terdakwa.
Kedua, mampu membuktikan keaslian ijazah Jokowi secara komprehensif, transparan, dan pasti. Hasil uji forensik yang lengkap termasuk kesesuaian foto, usia kertas, usia tinta, dan lainnya.
Ketiga, menghadirkan Jokowi ke persidangan sebagai syarat utama dari delik aduan pelaporan yang bersangkutan. Bukti pencemaran dan fitnah perlu kesaksian langsung dari pelapor Joko Widodo.
Sebagai kasus yang ditengarai bukan murni hukum tetapi sarat dengan kepentingan politik, maka dukungan politik publik cukup menentukan. Proses peradilan akan menjadi magnet dari perhatian masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional. Jaksa dan Hakim tidak boleh bermain-main dalam kasus yang berkualifikasi skandal dari seorang mantan Presiden RI tersebut.
Tidak ditahannnya Dr Roy Suryo dan dr Tifa adalah kemenangan awal perjuangan rakyat melawan manipulasi dan kezaliman Jokowi dan termulnya. Kemenangan berikut menyusul.
Pasukan Roy Suryo sudah siap tempur. Pasukan Jokowi akan kocar-kacir. Pengadilan ini adalah awal dari pembenaman Jokowi di rawa sejarah.
Jokowi dibenamkan dalam-dalam di rawa sejarah, demikian menurut istilah Prof. Dr. Amien Rais.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 27 Juni 2026






