JAKARTA – pantau24jam.net. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan penjelasan terkait beredarnya potongan surat dinas mengenai perjalanan ke Amerika Serikat yang ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Sorotan publik muncul setelah surat tersebut mencantumkan nama istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto itu memuat daftar nama yang diajukan dalam proses pengurusan visa.
Menanggapi polemik tersebut, Apri menegaskan bahwa keikutsertaan anggota keluarga Menteri PU tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,” kata Apri, di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Apri menjelaskan, pencantuman nama istri dan anak Menteri PU dalam surat dinas tersebut semata-mata berkaitan dengan administrasi pengajuan visa kepada Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, komunikasi antara Kementerian PU dan Kementerian Luar Negeri memang mengarahkan agar anggota keluarga dimasukkan dalam satu daftar pengajuan.
“Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar,” jelasnya.
Terkait nama Irma Hermawati yang tercantum menggunakan paspor diplomatik, Apri mengatakan hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut pasangan pejabat yang menjalankan tugas kedinasan diperbolehkan menggunakan paspor diplomatik.
“Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami,” ungkapnya.
Apri kembali menegaskan bahwa penggunaan paspor diplomatik oleh pasangan pejabat tidak berkaitan dengan pembiayaan dari APBN. Ia memastikan tidak ada dana negara yang digunakan untuk membiayai keberangkatan anggota keluarga Menteri PU.
“Enggak pakai APBN,” ucapnya.
Surat delegasi resmi kementerian idealnya hanya diisi oleh personel yang menjalankan fungsi kedinasan negara.
Memasukkan nama anak kandung ke dalam surat dinas formal inilah yang akhirnya memicu polemik etis di ruang publik, apalagi di tengah sorotan tajam netizen mengenai kecocokan waktu berakhirnya perjalanan dinas tersebut dengan laga Final Piala Dunia 2026 di wilayah metropolitan New York.
Kasus ini turut mengingatkan publik pada polemik serupa yang menimpa Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Juli 2025, terkait surat permintaan pendampingan untuk istrinya ke sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa.
Saat itu, Maman akhirnya mendatangi KPK secara sukarela untuk menyerahkan bukti transaksi pribadi guna membuktikan tidak ada penggunaan dana negara dalam perjalanan keluarganya.
(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






