JAKARTA – pantau24jam.net. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kantor Bank Indonesia, Jakarta. Senin, 27/8/2026.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry pada Ahad (26/07/2026).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada bapak Presiden,” ucap Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Presiden, lanjut Prasetyo, akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) terkait pengunduran diri tersebut. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Perry selama menjabat.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI,” kata Prasetyo.

Destry Damayanti
Menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah memastikan koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal tetap berjalan stabil meski terjadi pergantian kepemimpinan.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat,” kata dia.
(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






