JENEPONTO – pantau24jam.net. Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto, Sudarminto, S.STP resmi dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jeneponto. Kamis, 10/9/2026.
Hal tersebut resmi berdasarkan keputusan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM.
Dimana, penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP Kabupaten Jeneponto, khususnya dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan Peraturan Daerah di wilayah Jeneponto
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya berikan Surat Keputusan kepada Saudara Sudarminto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto”, ujar Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM.
Dalam menjalankan tugasnya, Plt. Kasatpol PP Jeneponto, Sudarminto, S.STP akan segera menggelar rapat staf langsung dengan para Kabid, Kasi dan Kasubbag.
“Ini adalah amanah, saya berharap keluarga besar Satpol PP dan Damkar Jeneponto untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, responsivitas, dan soliditas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tegasnya.
Sudarninto juga mengajak seluruh jajaran Satpol PP Kabupaten Jeneponto, untuk bersama-sama menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kabupaten Jeneponto yang aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, Satpol PP Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjalankan tugas secara humanis, tegas, dan profesional”, pungkas Sudarminto yang akrab disapa Mimin.
Karpas






