MAKASSAR – pantau24jam.net. Direktur PT Aslam Tour Asmar Lambo yang juga dikenal sebagai seorang ustadz, dikabarkan resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan atas dugaan kasus penipuan dana haji senilai Rp 3,6 miliar.
Kabar penahanan tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban mulai angkat bicara terkait proses hukum yang kini berjalan di Mapolda Sulsel.
Salah satu korban yang datang langsung dari Mojokerto, Jawa Timur, mengaku mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulsel karena laporan kami diproses serius. Informasinya yang bersangkutan sudah ditahan sekitar 1 (satu) bulan,” ujar korban saat mendatangi Mapolda Sulsel. Senin (11/05/2026).
Kasus ini diduga bermula dari pengumpulan dana perjalanan haji melalui PT Aslam Tour., namun hingga kini para korban mengaku keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara dana miliaran rupiah yang telah disetor belum dikembalikan.
Penahanan tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir sebagai bagian dari proses penyidikan yang kini terus berjalan di Mapolda Sulsel.
Sejumlah korban mulai angkat bicara dan berharap kasus ini dapat dituntaskan secara transparan. Salah satu korban yang datang langsung dari Mojokerto, Jawa Timur, mengaku sengaja mendatangi Mapolda Sulsel untuk memantau perkembangan penanganan perkara yang menimpa dirinya bersama sejumlah jamaah lainnya.
Menurutnya, langkah tegas aparat kepolisian patut diapresiasi karena dinilai memberikan harapan bagi para korban yang selama ini merasa dirugikan akibat janji keberangkatan haji yang tak kunjung terealisasi.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulsel karena laporan kami diproses serius. Informasinya yang bersangkutan sudah ditahan sekitar satu bulan,” ujar salah satu korban saat ditemui di Mapolda Sulsel.
Korban mengungkapkan bahwa awalnya mereka percaya terhadap PT Aslam Tour karena perusahaan tersebut dikenal aktif menawarkan paket perjalanan ibadah haji dengan berbagai janji fasilitas dan jadwal keberangkatan.
Ditambah lagi, sosok Asmar Lambo dikenal luas sebagai ustadz sehingga banyak jamaah menaruh kepercayaan penuh terhadap penyelenggara travel tersebut.
Namun dalam perjalanannya, keberangkatan yang dijanjikan kepada para jamaah disebut tak pernah terlaksana. Para korban mengaku telah menyetorkan dana dalam jumlah besar dengan harapan dapat berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi hingga kini keberangkatan tersebut tidak kunjung terealisasi.
Tak hanya gagal berangkat, para korban juga mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan terkait pengembalian dana yang telah mereka setor. Nilai kerugian yang dilaporkan pun disebut mencapai miliaran rupiah dan melibatkan sejumlah korban dari berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa korban bahkan mengaku harus menjual aset pribadi demi bisa melunasi biaya perjalanan haji yang ditawarkan oleh PT Aslam Tour. Mereka berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi jalan untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.
“Kami hanya ingin uang kami kembali. Banyak korban yang sudah menabung bertahun-tahun bahkan menjual harta untuk bisa berangkat haji,” ungkap salah satu korban lainnya dengan nada kecewa.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut dana ibadah dan kepercayaan publik terhadap biro perjalanan haji dan umrah.
Tidak sedikit warga yang menyayangkan munculnya dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah yang dinilai sangat merugikan masyarakat.
Penahanan terhadap Asmar Lambo disebut menjadi titik terang bagi para korban yang selama ini terus memperjuangkan keadilan. Mereka berharap penyidik Polda Sulsel dapat mengusut tuntas aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
Selain meminta proses hukum berjalan transparan, korban juga berharap adanya langkah konkret untuk mengupayakan pengembalian dana jamaah. Mereka meminta agar aset-aset yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat ditelusuri guna memberikan kepastian bagi para korban.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait status hukum terbaru maupun perkembangan penyidikan kasus tersebut. Begitu pula dengan pihak kuasa hukum terlapor yang belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media.
Kasus dugaan penipuan dana haji ini kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Selatan maupun publik nasional. Para korban berharap penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, terbuka, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.
(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






