OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajuddin Lasena, KPK Sita Uang Ratusan Juta

BOLMUT – pantau24jam.net. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, sebagian uang diamankan di Jakarta bersama pihak-pihak yang turut ditangkap dalam OTT. Sementara uang lainnya ditemukan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” jelasnya.

Dilansir dari Antara, KPK belum mengungkapkan nominal pasti uang yang disita. Budi mengatakan angka detail barang bukti tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya. Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta.

Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.

KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(*)

Pos terkait