MAKASSAR – pantau24jam.net. Seorang pedagang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andre (32), menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum polisi berinisial Bripka AP.
Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman saat Andre sedang mengecas ponselnya di pos Dinas Perhubungan (Dishub) Bone di kawasan terminal.
Bripka AP yang diduga dalam kondisi mabuk langsung menyerang Andre, mengira dia akan melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menyatakan bahwa peristiwa ini dipicu oleh kecurigaan Bripka AP yang melihat Andre keluar dari semak-semak dan mendekati pos Dishub.
Tanpa konfirmasi lebih lanjut, sang oknum polisi langsung memukul dan menendang korban.
“Kesalahpahaman saja. Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian,” ujar AKP Yusriadi kepada wartawan. Senin (9/9/2024).
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.
Bripka AP yang sedang mabuk menghajar korban dengan tendangan di wajah dan lengan kanan, serta memukul mata dan kepala Andre berulang kali sebelum menyeretnya.
“Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar.
Akibat penganiayaan tersebut, Andre mengalami luka memar di mata kanan, luka gores di lengan, dan kaki kiri.
Meski sempat viral, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah mediasi dilakukan di Mapolres Bone.
Kedua belah pihak, bersama keluarga masing-masing, sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai.
“Siang ini korban datang bersama keluarga dan keluarga pelaku untuk melakukan perdamaian. Sehingga mereka membuat surat pernyataan perdamaian,” jelas AKP Yusriadi.
Meskipun kasus ini berakhir damai, proses etik terhadap Bripka AP tetap dilanjutkan. Polres Bone akan menyerahkan proses disiplin dan kode etik ke Polres Maros, tempat Bripka AP bertugas.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional meskipun ada kesepakatan damai.
“Kami profesional mengusut kasus ini, dan hari ini kedua keluarga sudah bertemu dan sepakat berdamai..
Makanya untuk proses disiplinnya kami serahkan ke satuan tugas yang bersangkutan,” tegas AKBP Erwin Syah.
Editor : Id Amor