SELAYAR – pantau24jam.net. Polres Kepulauan Selayar membuka penjelasan resmi terkait insiden dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggotanya saat melakukan pengamanan terhadap warga berinisial ZI di Jalan RA Kartini, Benteng, pada Rabu (27/5) malam Wita.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.Tr.(Mil), menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan masyarakat bahwa ZI diduga mabuk dan mengamuk di sekitar belakang Kantor PLN.
Saat petugas tiba dan berusaha mengamankan, yang bersangkutan diketahui melakukan perlawanan fisik.
“ZI memukul anggota berinisial MRG di dada dan menendang anggota berinisial M di paha. Selama dibawa ke Mapolres maupun sesampainya di kantor, yang bersangkutan masih terus memberontak, menendang petugas, serta melontarkan kata-kata kasar, hingga akhirnya terjadi kontak fisik,” jelas AKBP Didid.
Menanggapi isu pemukulan berlebihan yang beredar, Kapolres tidak menutup-nutupi. Sebagai bukti akuntabilitas, empat personel yang terlibat telah dipanggil dan sedang diperiksa secara intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kami tangani ini secara profesional, objektif, dan berdasar hukum. Semua diperiksa berdasar fakta dan bukti. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin maupun pidana, akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang dilindungi, tidak ada yang dikorbankan,” tegasnya.
Pemeriksaan akan melibatkan keterangan saksi, bukti rekaman, serta data lapangan guna menjamin keadilan bagi warga maupun petugas.
Polres juga mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras berlebih, yang kerap memicu gangguan keamanan dan perlawanan terhadap aparat.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah mengungkap kebenaran, memberi kepastian hukum, dan menjaga kepercayaan publik. Kami tegakkan etika dan aturan dengan tegas,” pungkas Kapolres.
Sampai berita diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sumber: Polres Kepulauan Selayar
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






