JENEPONTO – pantau24jam.net. Pj Bupati Junaedi Bakri membuka dengan resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kab Jeneponto Tahun 2025-2045 di Baruga Kalabbirang Kabupaten Jeneponto Sulsel. Rabu, 24/1/2024.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2025 mendatang.
Pada kesempatan itu, PJ. Bupati Junaedi Bakri dengan tegas menyatakan visinya untuk menjadikan Jeneponto sebagai lokomotif perekonomian di bagian Selatan Sulawesi Selatan.
“Sebagai Pj Bupati Jeneponto, saya menginginkan Jeneponto sebagai lokomotif perekonomian di bagian Selatan Sulawesi Selatan”, ujar Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri
Bupati menyoroti sejumlah potensi Jeneponto dalam berbagai aspek. Mulai dari Sumber daya alam (SDA), sumber daya Manusia (SDM) sampai pada jejak history kejayaan yang memungkinkan diulang kembali.
“Jeneponto memiliki kekuatan multifaset, mencakup sejarah yang kaya, topografi yang menguntungkan, sumber daya alam yang melimpah, dan watak masyarakat yang memilki etos kerja tinggi”, jelasnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Junaedi Bakri menyampaikan prediksi bahwa dalam 20 tahun ke depan, Jeneponto akan menjadi lumbung pangan di bagian Selatan Sulawesi Selatan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam merancang dokumen perencanaan adalah kunci keberhasilan untuk mencapai output dan outcome yang baik di masa depan.
“Dokumen perencanaan yang jelas, akan menghasilkan output dan outcome yang baik bagi pembangunan daerah di masa-masa yang akan datang”, terang Bupati Junaedi Bakri.
Bupati Junaedi Bakri memberikan apresiasi terhadap kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJP yang digagas oleh Bappeda Kabupaten Jeneponto.
“Pernyataan ini sekaligus mencerminkan tekad dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membawa daerah ini menuju kemajuan ekonomi yang berkelanjutan”, pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dengan sejumlah pihak, termasuk didalamnya kalangan akademisi, lembaga perempuan dan organisasi kepemudaan.
Karpas