BANTAENG – pantau24jam.net. Ketua umum PB DPRD Jatong Jalarambang mengecam keras tindakan pembubaran paksa serta dugaan pemukulan terhadap massa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PB HPMB Raya di Kabupaten Bantaeng.
Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum preman yang disebut sebagai backing kekuasaan Bupati Bantaeng merupakan bentuk nyata matinya ruang demokrasi dan ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat di muka umum.
Aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, bukan sesuatu yang pantas dibungkam dengan intimidasi maupun kekerasan.
Kami menilai tindakan tersebut mencederai nilai demokrasi serta memperlihatkan wajah kekuasaan yang anti kritik.
Ketua Umum PB DPRD Jatong Jalarambang menegaskan bahwa:
“Jika suara mahasiswa dan rakyat mulai dibalas dengan pukulan serta pengerahan preman, maka ini bukan lagi soal keamanan, tetapi soal upaya membungkam kebenaran. Demokrasi tidak boleh tunduk di bawah bayang-bayang intimidasi”, tegasnya.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap massa aksi dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk jika ada keterlibatan oknum yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan daerah.
Ketua umum PB DPRD Jatong Jalarambang juga menyatakan solidaritas penuh terhadap PB HPMB Raya serta seluruh elemen gerakan rakyat yang terus memperjuangkan kepentingan masyarakat secara damai dan konstitusional.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Lawan Segala Bentuk Represi






