Modus Cek Darah, Dokter Muda Priguna, Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

 

BANDUNG – pantau24jam.net. Seorang dokter muda peserta program spesialis anestesi Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah (31), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Priguna diduga memperkosa seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial FH, yang saat itu menjadi pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan modus pemeriksaan darah di ruang tertutup rumah sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan peristiwa terjadi pada (18 Maret 2025), sekira pukul 01.00 WIB, di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

“Pelaku meminta korban diambil darah dan membawanya dari ruang IGD ke lantai 7. Korban sempat disuntik cairan bening yang membuatnya tak sadarkan diri. Setelah sadar, korban merasakan sakit di bagian tubuh tertentu,” ujar Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

FH awalnya hanya berniat menjaga ayahnya yang sedang dirawat intensif. Namun ketika ayahnya membutuhkan darah, datanglah Priguna menawarkan bantuan crossmatch darah.

Tanpa pendamping keluarga lain, korban diajak ke lantai atas, diminta berganti pakaian operasi, dan diarahkan untuk melepas seluruh pakaian dalam.

Di ruangan itu, pelaku menyuntikkan jarum ke tangan korban hingga 15 kali. Korban kemudian diberi cairan infus yang membuatnya pusing lalu tak sadarkan diri.

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, ia langsung merasa ada yang janggal dan mengadu kepada ibunya.

“Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi dan langsung dilakukan visum. Ditemukan cairan sperma dalam tubuh korban,” kata Kombes Hendra.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua infus full set, tujuh jarum suntik, dua sarung tangan, satu kondom, serta beberapa obat-obatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Priguna disangka melanggar Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, Priguna merupakan lulusan Universitas Kristen Maranatha dan sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad sejak Mei 2024.

Dokter muda ini tercatat berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan saat ini berdomisili di Bandung.

Pihak kampus Universitas Padjadjaran pun menyatakan tengah memproses pemberhentian Priguna dari program spesialis.

Informasi ini beredar melalui akun Instagram komunitas PPDS yang menyebut: “Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan.”

Editor : Id Amor

Pos terkait