PONTIANAK – pantau24jam.net. Viral di media sosial final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu (9/5/2026).
Polemik muncul ketika jawaban regu C, SMAN 1 Pontianak, diberi nilai minus 5 oleh dewan juri.
Padahal setelahnya, regu C dari SMAN 1 Sambas, menjawab dengan jawaban yang sama. Tapi Dewan Juri memberi nilai 10. Atas viralnya hal itu,
Kontroversi ini bermula ketika pembawa acara memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan mempertimbangkan masukan dari DPD dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, jawaban tersebut kemudian dinilai salah oleh salah satu juri bernama Dyastasita WB dan diberikan pengurangan nilai minus 5.
Sementara, Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban serupa dengan Regu C, tapi disebut benar dan mendapatkan nilai 10.
Hal tersebut membuat Regu C merasa keberatan kepada dewan juri dan protes karena mereka telah memberikan jawaban yang sama dengan Regu B, meski juri menilai bahwa Regu C tidak memasukkan bagian DPD dalam jawabannya.
“Tadi disebutkan itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada, DPR tadi,” katanya dalam video yang beredar di media sosial.
Peserta yang menjawab dari Regu C mengatakan bahwa ia telah menyebutkan DPD dalam jawabannya. Bahkan, ia sampai mengulang kembali jawaban yang diberikan untuk meyakinkan dewan juri.
“Ada. Tadi saya mengatakan seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab ulang peserta dari Regu C.
Meski sudah menyampaikan keberatan, pihak juri tetap pada keputusan awal dan mengatakan bahwa juri tidak mendengar bagian DPD dalam jawaban Regu C. Kemudian, Dyastasita WB menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan dewan juri.
“Keputusan saya kira di dewan juri,” ujarnya.
Pembawa acara meminta kepada peserta untuk menerima keputusan dewan juri. Namun, situasi kembali menjadi perhatian ketika juri lainnya, Indri Wahyuni memberikan komentar yang menyoroti artikulasi peserta saat menjawab pertanyaan.

Siapa Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral?
Indri Wahyuni banyak dicari publik karena tindakannya ketika menjadi juri Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat.
Indri adalah salah satu juri yang melakukan kelalaian ketika menjalankan tugas itu, membuat salah satu peserta dirugikan. Berikut profil dan harta kekayaan Indri Wahyuni.
Sebelumnya, ajang lomba tingkat Provinsi Kalbar itu viral di internet karena juri lomba dianggap lalai dalam melakukan penilaian. Hal itu membuat salah satu kelompok peserta dirugikan.
Dalam video yang beredar di internet, dewan juri lomba Cerdas Cermat Empat Pilar itu justru menyalahkan jawaban yang benar dari peserta.
Tak sampai di situ, dewan juri juga membenarkan jawaban kelompok lain, padahal isi jawaban sama dengan yang disalahkan dewan juri sebelumnya.
Warganet kemudian ramai-ramai mengkritik kasus cerdas cermat itu. Tak hanya karena dewan juri yang lalai, tetapi juga karena perangkat perlombaan tidak memberikan kesempatan pada peserta yang dirugikan untuk memprotes kelalaian itu.
Salah satu yang dikritik adalah Indri Wahyuni, salah satu dewan juri yang menyalahkan artikulasi peserta.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB), artikulasi adalah lafal atau pengucapan kata. Dalam argumennya, Indri menyebut seharusnya peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyebut bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, MPR akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan lomba tersebut.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindaklanjuti kejadian ini,” kata Akbar, Senin (11/5/2026).

Lomba Cerdas Cermat yang dipermasalahkan itu terjadi pada Sabtu (9/5). Perlombaan ini berlangsung di Pontianak dan diikuti 9 sekolah menengah atas dari Kalbar.
Namun, siapa sebenarnya Indri Wahyuni, seperti apa rekam jejaknya sehingga bisa jadi juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar?
Profil Indri Wahyuni dan Harta Kekayaan
Indri Wahyuni rupanya merupakan salah satu pejabat di lingkungan MPR RI. Ia merupakan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Badan Sosialisasi MPR RI merupakan salah satu unit kerja di dalam lembaga negara itu, yang berfungsi untuk menyosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Total, ada empat alat kelengkapan MPR RI, yakni Badan Sosialisasi MPR, Pimpinan MPR RI, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran. Keempat alat kelengkapan itu kemudian dibantu oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR untuk mendukung dalam bidang administrasi dan keahlian para anggota MPR.
Pada kantor Setjen MPR RI inilah Indri memiliki jabatan. Di sana, ia dikenal sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Namun, seturut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, laporan terakhir Indri diunggah pada 2025 lalu, ketika ia jadi Kepala Bagian untuk unit kerja Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi.
Menurut LHKPN 2025 itu, Indri melaporkan kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3,9 miliar. Jumlah itu didapatkan dari sejumlah pos kekayaan berbeda.
Kekayaan terbesar Indri Wahyuni berasal dari dua tanah dan bangunan di Palembang. Total nilai kedua tanah itu mencapai Rp4,3 miliar.
Indri melaporkan tidak memiliki kendaraan bermotor, namun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525 juta serta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Jika ditotal, Indri punya Rp4,9 miliar.
Akan tetapi, jumlah itu masih dikurangi oleh kepemilikan utang sebesar Rp998 juta. Dengan begitu total harta kekayaan Indri Wahyuni menjadi Rp3,9 miliar.

(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok





