Presiden Prabowo Pidato Depan Uang Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan

JAKARTA – pantau24jam.net. Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan adanya temuan fantastis berupa dana mengendap senilai Rp39 triliun di sejumlah rekening yang tidak jelas kepemilikannya.

Dana jumbo tersebut diduga kuat merupakan aset hasil tindak kriminal yang sengaja ditinggalkan oleh para pelakunya.

Bacaan Lainnya

Informasi ini disampaikan Presiden saat menghadiri seremoni penyerahan aset sitaan ke kas negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026)

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dana tersebut kini berstatus “tak bertuan” karena tidak ada pihak yang mengklaim atau mengelolanya.

“Saya juga dapat laporan, bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun, uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening enggak jelas,” tegas Prabowo dalam sambutannya.

Presiden menduga kuat bahwa keluarga maupun kerabat terdekat para pelaku kriminal tersebut bahkan tidak menyadari keberadaan uang simpanan ini.

Prabowo mensinyalir harta gelap tersebut seringkali disembunyikan untuk kepentingan pribadi yang tidak diketahui oleh ahli waris sah.

“Mungkin dia (koruptor) banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya gak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut,” ujar Presiden.

Melihat kondisi uang yang telah bertahun-tahun terbengkalai di perbankan, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan dana tersebut menganggur.

Negara akan mengambil alih dana tersebut jika dalam jangka waktu tertentu tetap tidak ada yang mengurusnya.

“Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, nggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat,” jelasnya.

Selain menyoroti dana Rp39 triliun tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pada kesempatan yang sama, Satgas PKH resmi menyerahkan dana sitaan sebesar Rp10,27 triliun beserta lahan kawasan hutan seluas lebih dari 2,37 juta hektare kepada negara.

Keberhasilan ini menambah catatan panjang penyelamatan keuangan negara di era kepemimpinannya.

Hingga saat ini, Presiden telah menyaksikan empat kali penyerahan uang sitaan dalam jumlah triliunan rupiah dari Satgas PKH.

“Saudara-saudara sekalian, sekali lagi ada suatu kehormatan bagi saya dan juga suatu kebahagiaan untuk hadir dalam acara ini. Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali… Keempat kali dengan total penyerahan berapa? Total 40 triliun kurang lebih ya,” pungkasnya.

Sebagai catatan, sebelum penyerahan Rp10,27 triliun pada hari ini, negara telah mengamankan dana dari kasus ekspor CPO senilai Rp13 triliun (20/10/2025), serta penyitaan aset lainnya sebesar Rp6,62 triliun (24/12/2025) dan Rp11,42 triliun (10/4/2026).

Editor : Id Amor
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait