Kopdes Merah Putih atau Gerai Agrinas ?, Pengurus Cuma Cadangan?

Beredar surat yang memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola Kopdes Merah Putih. Dalam dokumen tersebut, distribusi barang disebut dikoordinasikan Babinsa, penjualan dilakukan pegawai Agrinas, sementara uang hasil transaksi diambil PIC Agrinas setiap dua hari.

Jika informasi itu benar, posisi pengurus koperasi menjadi tidak jelas karena disebut tidak memegang barang, uang, maupun keputusan.

Bacaan Lainnya

UMKM lokal pun dikabarkan harus menunggu pembayaran dari Agrinas tanpa kepastian waktu, padahal koperasi semestinya dikelola anggota dan diawasi melalui rapat anggota.

Pemerintah perlu membuka secara transparan siapa pemilik barang, siapa mengendalikan uang, siapa membayar UMKM, dan siapa bertanggung jawab jika terjadi kerugian.

Jangan sampai nama desa hanya dipakai sebagai papan nama, sementara seluruh kendali bisnis berada di luar pengurus koperasi.

Menurut kalian, ini masih koperasi desa atau gerai komando berkedok ekonomi rakyat?

NN

 

Pos terkait