37 Anggota Termasuk 3 Pimpinan DPRD Hilang, Dicari Rakyat, Aktivis Lapor ke Kejaksaan

JENEPONTO – pantau24jam.net. Aktivis ALIANSI AMARAH RAKYAT TURATEA menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto dan Kejari Jeneponto untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan dugaan persoalan pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan unsur pimpinan DPRD Jeneponto.

Aksi tersebut diikuti sekitar 20 lembaga dan organisasi di Kabupaten Jeneponto berjumlah kisaran 100 orang aktivis. Kamis, 13/8/2026.

Bacaan Lainnya

Massa datang membawa berbagai atribut aksi dan menyuarakan desakan agar DPRD Jeneponto memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan.

Dalam aksi tersebut, massa mengangkat narasi “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat” sebagai bentuk kritik karena para wakil rakyat yang mereka harapkan menerima dan memberikan penjelasan tidak ditemui saat massa mendatangi Gedung DPRD Jeneponto.

Massa menilai kehadiran wakil rakyat sangat dibutuhkan ketika masyarakat datang mempertanyakan persoalan yang menyangkut pengelolaan uang daerah dan kepentingan publik.

 

Atas seluruh persoalan yang disuarakan dalam aksi tersebut, Aliansi Amarah Rakyat Turatea menyatakan lima tuntutan:

1. Mendesak pihak-pihak yang memiliki kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran untuk segera mengembalikan seluruh uang daerah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mendesak agar proses tindak lanjut atas temuan tersebut tidak berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan, tetapi harus menghasilkan penyelesaian kewajiban yang nyata dan terukur.

3. Mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan yang berwenang untuk menindaklanjuti secara profesional dan objektif apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi.

4. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, serta pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.

5. Mendesak agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Massa menerobos masuk dan menduduki ruang rapat paripurna sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap ketiga pimpinan DPRD Jeneponto.

“Kami menegaskan bahwa persoalan pengembalian kelebihan pembayaran yang menjadi sorotan mereka tidak boleh hanya berhenti pada dokumen administratif berupa surat kesanggupan ataupun jaminan”, ujar salah satu orator, Jatong Jalarambang.

Aliansi meminta adanya penyelesaian nyata, terukur, dan dapat diketahui publik, termasuk pengembalian uang daerah apabila memang terdapat kewajiban pengembalian berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah profesional dan objektif apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum ataupun tindak pidana korupsi.

Salah satu tuntutan yang secara khusus disuarakan massa adalah meminta Kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme belanja makanan dan minuman rumah jabatan pimpinan DPRD.

Pemeriksaan yang diminta massa mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran.

Menurut aliansi, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah merupakan bagian penting untuk memastikan uang rakyat dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi Aliansi Amarah Rakyat Turatea tersebut dipimpin oleh Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan.

Dalam rangkaian aksi, massa menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kewajiban.

Massa juga meminta agar lembaga legislatif tidak menutup diri terhadap kritik dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan.

Total keseluruhan kerugian negara kurang lebih Rp.1.032.000.000.

Aktivis melapor ke Kejaksaan Negeri Jeneponto

Yudhi

 

Pos terkait