MAROS – pantau24jam.net. Polsek Turikale menggelar operasi rutin penertiban keamanan dan ketertiban masyarakat yang berpusat di kawasan depan Kantor Bupati Maros, Kabupaten Maros. Sabtu, 26/9/2026 sekira pukul 21.00 WITA.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Turikale, Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M. Turut hadir mendampingi unsur dari TNI, Satpol PP, Forum Kerukunan Pemuda Masyarakat (FKPM), serta petugas kepolisian jajaran Polsek Turikale.
Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor (STNK dan SIM), serta penindakan terhadap kendaraan yang memodifikasi knalpot tidak sesuai standar atau yang dikenal masyarakat sebagai “knalpot brong”.
Selama operasi berlangsung, arus lalu lintas tetap terpantau lancar. Masyarakat yang diperiksa pun terlihat kooperatif dan mematuhi arahan petugas.
Di sela-sela operasi, Kapolsek Turikale, Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., menyampaikan keterangan secara langsung kepada awak media.
“Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan secara berkala, tidak hanya hari ini saja. Tujuannya sangat jelas, yaitu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Maros, khususnya di jalanan agar tertib berlalu lintas”, ujar Kapolsek Turikale, Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M.

Kami menemukan beberapa pelanggaran yang cukup dominan malam ini. Pertama, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti SIM maupun STNK. Sambungnya.
“Kedua, masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang tentu saja sangat mengganggu ketenangan warga, terutama di malam hari”, tambahnya.
Kami tidak menargetkan jumlah kendaraan yang disita. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk tertib. Kendaraan yang kami sita malam ini akan kami simpan di Polsek Turikale, dan pemilik dapat mengambilnya setelah melengkapi persyaratan administrasi dan menyerahkan knalpot asli. Jelas Kapolsek
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus kami tingkatkan frekuensinya. Kami mohon dukungan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban. Bukan karena kami ingin menindak, tetapi demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama,” tegas Kapolsek.
Hingga operasi berakhir sekira pukul 23.30 WITA, tercatat beberapa kendaraan berhasil diamankan dan disita ke Polsek Turikale untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagian besar pelanggaran adalah kendaraan roda dua yang tidak membawa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot tidak standar.
Polsek Turikale berkomitmen terus melakukan patroli dan operasi serupa di titik-titik rawan lainnya di wilayah hukum Polsek Turikale.
Rustam Yudhi






