Setelah Diperiksa Kembali, Abel 212 Minta Maaf ke Polsek Turikale: Tuduhan Pungli Itu Tidak Benar

MAROS – pantau24jam.net. Direktur PT Media 212 Group sekaligus Pembina LBH 212 Maros, Abel Abu Fayyadh Faruq, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian Sektor Turikale, Polres Maros, terkait tuduhan yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

Dalam pernyataan klarifikasinya yang disampaikan, Abel menjelaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya klien yang memberikan uang kepada salah satu oknum anggota Polsek Turikale saat pelaksanaan razia lalu lintas ternyata tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Bacaan Lainnya

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Turikale beserta seluruh jajaran”, ujar Abel. Kamis, 15/10/2026

Setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi ulang bersama pihak terkait, informasi yang kami sampaikan sebelumnya ternyata tidak benar. Klien kami salah memahami situasi yang terjadi di lapangan. Ungkap Abel di Maros.

Abel menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai profesionalisme yang ditunjukkan oleh anggota Polsek Turikale dalam menjalankan tugas pengaturan dan penegakan disiplin lalu lintas di wilayah hukum tersebut.

“Kami tetap mendukung dan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Turikale yang senantiasa bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ke depannya, kami akan lebih teliti dan memverifikasi setiap informasi sebelum disampaikan kepada publik,” tambahnya.

Pihak Polsek Turikale yang diwakili oleh Kapolsek Turikale, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., menerima permohonan maaf tersebut dengan sikap terbuka.

“Kami menghargai langkah baik yang diambil Saudara Abel untuk meluruskan informasi ini. Ini menjadi pelajaran bersama bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik”, terang Kapolsek.

Polri selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran, namun juga mengharapkan kehati-hatian agar tidak merugikan pihak lain yang tidak bersalah. Sambung Kapolsek Turikale.

Kedua belah pihak sepakat untuk tetap bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maros, serta mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum dipercaya dan disebarluaskan.

Rustam

Pos terkait