TPA Jatiwaringin Terbakar Meluas 15 Hektare, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

TANGERANG – pantau24jam.net. Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kian mengkhawatirkan dan belum juga berhasil dipadamkan.

Merespons situasi yang terus memburuk dan meluasnya titik api, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi meningkatkan status penanggulangan bencana menjadi tanggap darurat.

Bacaan Lainnya

Keputusan krusial ini diambil setelah jajaran pemkab menggelar rapat evaluasi intensif bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta sejumlah instansi terkait sejak kebakaran pertama kali berkobar pada Selasa (30/6).

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa penetapan status darurat ini bersifat mendesak karena dampak kebakaran sudah mulai mengancam aspek sosial dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi penampungan sampah tersebut.

“Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar begitu kita tetapkan,” ujar Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (1/7/2026) dilansir melalui Antara.

Sebagai payung hukum penanganan yang lebih komprehensif, Maesyal menyatakan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait peningkatan status kebencanaan.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan pergerakan arah angin yang membawa material asap tebal ke wilayah padat penduduk.

“Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman,” tambah Maesyal.

Lebih lanjut, ia memaparkan beberapa indikator utama yang mendasari peningkatan status darurat tersebut, di antaranya perluasan area kebakaran yang signifikan, terjadinya lonjakan jumlah titik api yang drastis, faktor prakiraan musim kemarau, keterbatasan kemampuan personel di lapangan, hingga cakupan dampak luas dari insiden tersebut.

Mengingat kompleksitas medan yang dipenuhi tumpukan sampah, Pemkab Tangerang langsung berkoordinasi dengan otoritas pusat untuk meminta bantuan logistik dan armada udara.

“Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan,” jelasnya.

Maesyal berharap, dengan dinaikkannya status ini menjadi tanggap darurat, penanggulangan kebakaran di TPA Jatiwaringin dapat berjalan lebih masif, terintegrasi, dan melibatkan seluruh sektor.

“Kami minta bantuannya kepada semua pihak, untuk tangani persoalan ini agar segera mematikan api ini, termasuk juga untuk upaya-upaya mencegah kepada kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait