Influencer Aniaya Anak di Daycare Depok, Korban Balita Dibanting, Pelaku Akui Khilaf

DEPOK – pantau24jam.net. Viral influencer parenting aniaya anak di day care. Video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial.

Pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, mengaku khilaf setelah menganiaya dua korban, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

Bacaan Lainnya

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Meita menganiaya korban.

“Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.

Walau mengaku khilaf, Meita melakukan tindak kekerasan terhadap HW dengan cara membanting.

Oleh karena itu, HW diduga mengalami dislokasi pada tulang kakinya.

“Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya.

Untuk diketahui, polisi menangkap Meita di rumahnya pada Rabu (31/7/2024). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak.

Meita diduga menganiaya anak yang dititipkan di salah satu ruangan daycare miliknya pada Senin (10/7/2024).

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita sambil menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, Meita langsung menganiaya MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut. Orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Orangtua MK juga telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7/2024).

Mual-mual Saat Ditampilkan sebagai Tersangka

Pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Meita Irianty, tampil dalam jumpa pers terkait kasus penganiayaan anak di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Ini pertama kalinya Meita muncul di hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Meita keluar dari salah satu ruangan lalu digiring ke area jumpa pers di halaman Mapolres Metro Depok.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol, Meita hanya bisa tertunduk saat dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.

Meita, yang juga merupakan parenting influencer, kemudian dihadapkan ke sebuah banner sebelum jumpa pers berlangsung.

Dia didampingi oleh dua orang polisi wanita. Saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, Meita tampak mual.

Salah satu polisi sempat mempersilakan tersangka duduk mengingat kondisinya tengah mengandung empat bulan.

Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.

Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita juga terlihat mual.

Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya. Daycare di Harjamukti Depok Langsung Terkunci Rapat

Daycare di Harjamukti, Kota Depok, langsung tutup usai pemilik tempat penitipan anak tersebut, MI, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2).

Daycare yang beralamat di Jalan Putri Tunggal Nomor 42, Cimanggis, Kota Depok tersebut tampak sepi bagai tidak berpenghuni.

Pagar-pagar besi yang terpasang di sisi depan dan samping bangunan juga tergembok.

Tembok bangunan tersebut didominasi warna biru dan coklat muda.

Selain itu, bendera kecil merah-putih dipasang melintang dengan tali di pagar.

Pada teras depan daycare terdapat tiga sofa, dua kursi, dan meja yang melengkapi ruang tunggu orangtua sekaligus titik penjemputan anak mereka.

Berbagai hiasan berbentuk bintang atau coretan gambar monumen terkenal dari beberapa negara turut meramaikan nuansa daycare yang sedang tutup ini.

Di halaman samping juga tak berbeda jauh, sepi tanpa ada tanda-tanda aktivitas dari dalam bangunan.

Sebagai informasi, dugaan penganiayaan ini terbongkar melalui video rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik MI bersama MK dan seorang bocah lainnya sedang berada di salah satu ruangan daycare.

Video rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.

Dalam rekaman yang sama terlihat seseorang diduga MI masuk ke ruangan. Kemudian MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.

Kini, orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

(*)

Pos terkait