Lansia Disekap Setahun oleh Pacar Anak, Uang Rp 2 M dan Emas I Kg Ludes Dipakai Foya-Foya

SURABAYA – pantau24jam.net. Nasib malang dialami oleh seorang kakek di Surabaya berinsiial KC, 80 tahun. Ia disekap selama setahun oleh pacar anaknya berinsial LA, perempuan, 31 tahun di sebuah apartemen kawasan Mulyorejo.

Yang bikin geleng-geleng, selain menyekap orang tua sang pacar, LA juga nekat menguras uang tabungan korban senilai kurang lebih Rp 2 miliar untuk biaya tinggal di hotel mewah dan foya-foya.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini berawal dari hubungan asmara AP dengan LA sejak 2025. Selama menjalin hubungan, tersangka sudah dekat dengan keluarga korban.

“Suatu hari tersangka ini menelpon orang tua dari pacarnya untuk bertemu di suatu tempat. Nah, karena memang sudah dekat, korban ini datang bermaksud menemui tersangka,” ujar Luthfie.

Namun saat tiba di tempat janjian, korban langsung disekap dua orang laki-laki, lalu dibawa ke sebuah kamar apartemen. Ponsel korban disita dan hanya diberi makan oleh seorang pembantu suruhan LA.

“Dalam perjalanannya karena kakek ini juga sudah cukup sepuh ya sudah tua, dikurung di dalam satu kamar. Jadi tanpa handphone, tanpa apapun, setiap hari dikasih paket makanan gitu,” lanjutnya.

AP yang merupakan anak korban sekaligus kekasih tersangka mencari keberadaan ayahnya karena tak kunjung pulang. AP sempat menanyakan keberadaan orang tuanya ke LA dan dijawab bahwa korban sedang liburan.

AP, anak korban sekaligus pacar LA, sempat mencari keberadaan ayahnya yang tak kunjung pulang. Saat ditanya, LA dengan santainya menjawab bahwa korban sedang liburan keliling Indonesia.

“Jadi tersangka ini pada saat berpacaran dengan anak korban memang meyakinkan betul, perilakunya baik, hubungan dengan orang tuanya juga baik, sehingga yakin tidak ada masalah apa-apa,” ucap Luthfie.

AP pun mempercayainya begitu saja. Namun hingga tiga bulan berlalu, AP khawatir karena tetap tak bisa menghubungi ayahnya. LA juga ikut hilang kontak. Merasa ada yang janggal, AP membuat laporan kehilangan ke polisi.

“Dan akhirnya setelah kemarin melaporkan ke kita, petugas lakukan penyelidikan dan akhirnya kita dapatkan bahwa korban ini disekap di salah satu kamar yang ada di Surabaya, salah satu apartemen,” ujarnya.

Selama disekap, KC tidak mengetahui bahwa dalang utama aksi yang menyekap dia adalah LA, mantan pacar anaknya. Korban bahkan mengira dirinya sama-sama menjadi korban penyekapan bersama LA.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, LA juga menguras tabungannya hingga Rp 2 miliar dan membawa kabur perhiasan sekitar 1 kilogram dari rumah korban. LA meminta ATM beserta nomor PIN dengan dalih untuk membayar utang.

“Waktu itu untuk katanya untuk keperluan pembayaran tagihan utang, sehingga diberikan, korban sudah tua juga lupa. ATM itu terus dipegang tersangka terus dikuras duitnya sampai kurang lebih Rp 2 miliar,” ucap Lutfhie.

Uang miliaran rupiah hasil merampas tabungan korban tersebut dipakai tersangka untuk hidup mewah. Selama satu tahun, LA bahkan menginap di hotel dengan tarif mencapai Rp 2 juta per malam.

Atas perbuatannya, LA dijerat pasal berlapis, yakni pasal 450 KUHP dan atau pasal 446 ayat 1 KUHP dan atau pasal 476 KUHP dan atau pasal 492 KUHP dan atau pasal 486 KUHP UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait