7 Napi Lapas Sorong Kabur Lewat Dinding Rapuh Hanya Pakai Sendok, Pernah 53 Orang Melarikan Diri

SORONG – pantau24jam.net. Kepala Kanwil Dirjenpas Papua Barat Hensah mengungkapkan, bahwa para napi berhasil melarikan diri setelah membobol dinding kamar tahanan yang sudah lama mengalami kerusakan akibat sering terendam banjir.

“Kami telah melakukan pemeriksaan di ruang tahanan, dan memang benar mereka melubangi dinding kamar yang kondisinya sudah rapuh karena sering terkena banjir,” ujar Hensah kepada awak media di Sorong.

Guna mencegah kejadian serupa, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipatif untuk meningkatkan keamanan di Lapas Kelas IIB Sorong.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki motif serta detail pelarian ketujuh narapidana tersebut.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait motif dan bagaimana mereka bisa kabur dengan alat yang minim,” tambahnya.

Menurut Hensah, ketujuh napi tersebut menggunakan sendok makan untuk mengikis dinding sel yang sudah lapuk.

Meski terdapat lebih dari sepuluh warga binaan di kamar tersebut, hanya tujuh orang yang berhasil melarikan diri, sementara sisanya tidak sempat ikut kabur.

Pantauan tim Media di lokasi menunjukkan adanya lubang besar seukuran tubuh orang dewasa di dinding kamar tahanan.

Lubang tersebut mengarah langsung ke jalan belakang Lapas, memudahkan para napi melarikan diri tanpa terdeteksi.

Hingga kini, lubang itu masih belum ditutup karena pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Pihak Lapas dan kepolisian kini tengah memburu para napi yang kabur dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat keberadaan mereka.

Sudah Dua Kali Terjadi
Insiden narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, sudah dua kali terjadi dalam setahun terakhir. Setelah sebelumnya 53 napi kabur, kini terbaru ada 7 napi yang juga melarikan diri.

“Awalnya narapidana kabur 53 orang pada beberapa tahun kemarin dan 32 sudah ditangkap, sementara 21 lainnya belum. Sementara terbaru terdapat 7 narapidana yang kabur salah satunya pelaku pembunuh anggota TNI di Posramil Kisor,” kata Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Hensa kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

Untuk diketahui, insiden 53 napi kabur dari Lapas Sorong terjadi pada Ahad (7/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIT. Hensa mengatakan proses pengejaran terhadap tahanan yang belum ditangkap kembali masih akan terus dilakukan.

“Kalau untuk yang lari dari lapas itu tidak ada masa kedaluwarsa. Jadi sekali lari ya tetap akan dicari sampai dapat,” bebernya.

Hensa mengatakan 7 napi yang baru kabur pada Selasa (1/4/2025) tersebut masing-masing inisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW. Dari semuanya, AA merupakan salah satu narapidana yang pernah melarikan diri bersama 53 napi lainnya namun berhasil ditangkap.

“AA ini sudah pernah melarikan diri namun ditangkap kembali. Ia terlibat dalam kasus pembunuhan 4 anggota TNI di Posramil Kisor pada 2021 silam. Kini juga melarikan diri,” bebernya.

Hensa menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait insiden terbaru ini. Dia mengaku akan melakukan evaluasi atas insiden yang terulang ini.

“Kalau soal masalah pemeriksaan ini jelas kita laksanakan investigasi. Dan nanti setelah hasil pemeriksaan tentu kita akan bisa menyimpulkan. Kalau memang perlu dilakukan evaluasi pasti kita akan lakukan,” tegasnya.

1 Orang Narapidana Berhasil Ditangkap
Polresta Sorong Kota telah menangkap salah satu napi bernama Akmal Ohorela (24) di area Komplek Yapis Kampung Baru, Kota Sorong. Selasa, 8/4/2025.

“Berdasarkan informasi ada dua tahanan yang bersembunyi di lokasi itu, tapi ternyata hanya satu dan kita langsung tangkap,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto di Kampung Baru, Kota Sorong.

Dia menuturkan saat proses penangkapan itu, pemilik rumah sempat mengelabui tim dengan menyangkal bahwa Akmal tidak berada di dalam rumah. Namun, ternyata Akmal sedang bersembunyi di kamar.

“Ketika tim masuk dan menggeledah ruangan ternyata yang bersangkutan tengah bersembunyi di kamar,” ucap Happy.

Akmal akhirnya dibawa tim ke Lapas Kelas II B Sorong untuk menjalani pemeriksaan dan sekaligus melanjutkan masa hukuman di lapas itu. Selanjutnya, enam napi lainnya masih dikejar polisi.

“Sisa enam orang narapidana yang masih dalam pengejaran,” kata dia.

Happy menjelaskan Polresta Sorong bekerja sama dengan polres yang ada di wilayah Polda Papua Barat Daya untuk memantau dan memperkecil ruang gerak enam narapidana itu.


Tim

Pos terkait