PALEMBANG – pantau24jam.net. Viral keributan antara pegawai Dinas PUPR Palembang yang berujung dengan laporan ke polisi.
Sebelumnya video honorer PU Palembang itu ribut dengan rekan kerjanya viral. Dea Demai Kopaba (36) honorer PUPR Palembang melapor ke Polrestabes Palembang telah dikeroyok teman satu kantornya sendiri, Selasa (10/6/2025).
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Palembang, Faisal Riza mengatakan bahwa kedua pegawai PPPK tersebut akan dikenakan sanksi.
Dea Demai Kopaba (36) melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (11/6/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, Dea mengatakan peristiwa tersebut terjadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB saat dirinya berada kantor PUPR Kelurahan Lawang Kidul di Jalan Mayor Memet Sastra Wirya.
Berawal saat dia dan terlapor US terjadi salah paham terkait pekerjaan.
“Ada masalah salah paham soal pekerjaan pak. Lalu seperti biasa bertemu lah di kantor tepatnya area parkir,” ungkapnya kepada petugas.
Saat berada di TKP, Dea mengatakan, memang sudah ditunggu oleh Terlapor dkk.
Di situ terjadilah cek-cok mulut antara keduanya, yang berujung pengeroyokan.
“Saat itu saya didorong pak, dan dipukuli, saya tidak melakukan perlawanan,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di tangan sebelah kiri, memar di bibir atas, memar di bagian telingga dan kepala bagian kanan.
“Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berhadap atas laporan saya pelaku bisa bertanggung jawab dan dipanggil,” harapnya.
Sementara, ketika dikonfrimasi, Rabu (11/6/2026), sore, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengeroyokan.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.
(*)