Satreskrim Polres Pinrang, Berhasil Ciduk Pelaku Hipnotis Lintas Kabupaten

PINRANG – pantau24jam.net. Jajaran Polres Pinrang berhasil nengamankan pelaku hipnotis yang kerap melakukan aksinya diwilayah Pinrang dan sekitarnya.

Adapun korban yang menjadi mangsa pelaku hipnotis ini, yaitu perempuan berinisial (HJ ) pada hari Rabu, 25/2/2024 Pagi

Kronologi Kejadiannya
Pada saat korban hendak berbelanja ke pasar dan menunggu mobil di tepi jalan, datanglah para pelaku ini menawarkan tumpangan kepada korban dan tanpa menaruh kecurigaan korban pun langsung naik ke kendaraan pelaku.

“Dalam perjalanan para pelaku melakukan aksinya dengan berbagai peran mereka masing-masing dan salah satu pelaku inisial (AR) berperan sebagai orang yang mampu menggandakan uang, dan Korban pun tertarik dengan iming-iming dari (AR)”, ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Akhmad Risal. Ahad, 2/3/2024.

Setelah Korban masuk dalam Rayuan dari salah satu pelaku ini, diantarkanlah korban ini kembali kerumahnya.

“Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil emas dan uang yang di simpan di rumahnya, selanjutnya kembali menyuruh mengambil kartu ATM serta menyuruh mengambil uang korban di ATM setelah menguras uang korbannya, pelaku ini meninggalkan korban di lokasi Mesin ATM”, jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, Akhmad Risal.

Berselang para pelaku ini meninggal korban, Korban pun sadar dan langsung bergegas melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke Polres Pinrang.

Satreskrim Polres Pinrang mendapatkan laporan tersebut, langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelakunya.

“Adapun para pelaku Hipnotis ini berjumlah 3 orang yaitu AR(36), berperan sebagai pengganda uang. RZ(33) sebagai pengemudi kendaraan toyota avanza dan satu wanita inisial AS (37) berperan sebagai penumpang”, pungkas Kasat reskrim Polres Pinrang.

Red

Pos terkait