Rumah SYL Eks Menteri Pertanian Disita KPK di Jaksel

JAKARTApantau24jam.net. Aset milik eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dasar upaya pemulihan aset (asset recovery) dari hasil dugaan korupsi selama menjadi salah satu Menteri Joko Widodo.

Kali ini KPK menyita rumah milik yang terletak di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), hal itu dibenarkan oleh pihak KPK bahwa Penyitaan dilakukan dalam rangka

“Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dalam rangka pemulihan aset, dimana tim penyidik menyita 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan”, ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat whatsaap. Sabtu, 3/2/2024.

Ali Fikri menjelaskan bahwa rumah yang diduga milik SYL itu bernuansakan rumah dengan desain modern-sederhana telah dipasangi tanda larang yang bertuliskan penyitaan.

“Sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud”, jelasnya

Dikatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

Ketua Sementara KPK Sebut Pengusaha Muhamad Suryo Belum Tersangka. Sementara dalam kasus yang dihadapi SYL dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang.

Saat menjabat Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang.

Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya yang juga sebagai pejabat Kementan: Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur di Kementan. Keduanya turut dijerat tersangka bersama SYL.

Uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL sebesar Rp 13,9 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Red

Pos terkait