Diduga Korupsi Dana MBG, Dadan Hindayana Eks Kepala BGN Tertunduk Tangan Terborgol & Ditahan Kejagung

JAKARTA – pantau24jam.net. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang ditahan Kejaksaan Agung Rabu (3/6/2026) sore.

Dadan terlihat memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Bacaan Lainnya

Tangan Dadan Hindayana tampak terborgol. Ia digiring penyidik menuju mobil tahanan Kejagung.

Tidak hanya Dadan, Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga ditahan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung telah menjemput ketiganya sejak pukul 04.00 WIB, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sempat tidak berada di kediamannya, saat dijemput oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Saat itu, Sony Sanjaya dikabarkan berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.

“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput),” kata Sumber itu.

Sebagai informasi, ketiga petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penuturan sumber juga menyebut, pada pukul 04.00 WIB, ketiganya dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik.

“Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” jelasnya.

Kantor BGN Digeledah
Sembilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendatangi gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rabu, 3/6/2026.

Mereka tiba di gedung BGN sekira pukul 15.27 WIB, dikawal dua orang personel TNI yang membawa tas besar dipunggungnya.

Mereka langsung bergegas masuk ke dalam gedung. Kedatangan penyidik susulan ini juga tidak diketahui menggunakan kendaraan.

Mereka berjalan dari arah simpang Tugu Tani menuju gedung BGN, masuk lewat pintu gerbang yang sejak tadi dijaga petugas sekuriti.

Tim
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait