JENEPONTO – pantau24jam.net. Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri pimpin rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), bertempat di ruang rapat Bupati Jalan Lanto Dg Pasewang Kab Jeneponto Sulsel. Rabu, 20/3/2024.
Rapat koordinasi lintas sektor yang tergabung dalam tim gugus tugas KLA 2024 menitikberatkan bahasan mengenai target capaian indikator peran daerah dalam upaya pemenuhan hak anak.
Sejumlah Indikator harus dimiliki oleh sebuah daerah seperti layanan pemenuhan hak anak sesuai klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan serta Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu luang dan kegiatan budaya.
Diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan memberikan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Tahun 2024 kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam menyediakan Layanan Pemenuhan Hak Anak yang telah terstandarisasi untuk kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).
Dimana anugerah ini diberikan kepada 4 (empat) layanan pemenuhan hak anak yang sudah terstandarisasi ramah anak, baik dari SOP-nya, sarana dan prasarananya sudah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak yang dinilai oleh tim penilai yang melibatkan pakar sesuai bidang dan kementerian/lembaga.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati Junaedi B. menjelaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten jeneponto sangat antusias untuk mengimplementasikan indikator tersebut melalui koordinasi oleh dinas yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kita berharap mimpi besar kabupaten layak anak tahun ini dapat diwujudkan melalui kerja bersama terkhusus peran perangkat daerah pengampuh dalam mencapai indikator yang telah ditetapkan KemenPPPA”, harapnya.
Ia juga menambahkan agar seluruh pihak dapat terlibat aktif dalam mendorong layanan kesehatan dasar anak, pendidikan dan upaya bersama dalam menekan angka stunting.
Dikutip dari laman resmi KemenPPPA, menilai bahwa program Layanan Pemenuhan Hak (PHA) dibangun bertujuan agar semua anak di mana pun berada merasa aman dan nyaman. Sehingga, setiap layanan dasar yang diterima anak mengedepankan prinsip hak anak.
Karpas