JAKARTA – pantau24jam.net. Pemerintah Indonesia menghadapi serangan siber yang menuntut tebusan dari hacker PDN sebesar Rp 131 miliar.
Permintaan dari hacker PDN tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong.
“Kami dengan tegas menyatakan penolakan terhadap permintaan tebusan sebesar Rp 131 miliar tersebut,” ujar Usman dalam konferensi pers. Rabu, 26/6/2024.
Pemerintah menegaskan bahwa data yang telah dibobol oleh peretas di PDN sudah diamankan dan tidak dapat diakses kembali oleh pihak manapun, termasuk peretas sendiri.
“Kami telah mengambil langkah-langkah untuk mengisolasi dan mengamankan data di PDNS 2 di Surabaya bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkom Sigma,” sambung Usman.
Meskipun serangan ransomware Lockbit 3.0 berhasil melumpuhkan sebagian server, pemerintah yakin bahwa data yang terdampak tidak bisa diambil kembali oleh peretas.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebelumnya mengonfirmasi adanya tuntutan tebusan sebesar 8 juta dolar dari peretas.
Serangan ini telah mempengaruhi sekitar 282 database yang dimiliki oleh berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, mengakibatkan gangguan signifikan terhadap layanan publik.
Editor : Id Amor