JENEPONTO – pantau24jam.net. Segenap barisan perjuangan anak rakyat dari pengurus besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) melangsungkan gerakan demonstrasi di kantor Bupati Jeneponto dan Polres Resort Jeneponto. Rabu, 12/3/2023 sekira pukul 15.00 Wita.
“Dari investigasi kami di lapangan, terdapat beberapa dugaan tindak pidana rasua pada tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto yang tentu menjadi pintu masuk bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan pertanggungjawaban yang di duga fiktif”, ujar Presidiun PB DPRD, Jatong Jalarambang.
Dari hasil kajian dan bedah kasus PB DPRD, pada masa jabatan Direktur PDAM tahun 2019-2024 yang dimana selama beliau menjabat telah memakai kendaraan mobil dinas yang berstatus rental dengan nopol DD 1487 GB merk TOYOTA type New Avanza Veloz. Sambungnya.
“Yang sebenarnya mobil tersebut telah di benarkan sebagai kendaraan milik pribadi dimana tindakan ini melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, serta kami juga dapatkan informasi bahwa kendaraan mobil pick up, motor ruda dua dan aset lainnya yang sampai hari ini masih di kuasai oleh mantan direktur PDAM Jeneponto”, terang Jatong.
Berdasarkan dugaan tindakan Direktur PDAM Jeneponto tahun 2019-2024 yang cenderung merusak moral Pemerintahan Kabupaten Jeneponto
Untuk menjaga marwah kepemerintahan dan penegakan supremasi hukum agar kiranya pihak PJ Bupati Jeneponto dan Kapolres Jeneponto agar serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan dugaan tersebut demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia terkhusus di kab. Jeneponto.
“Kami Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) telah melakukan pelaporan resmi di Polres Jeneponto serta menegaskan tetap fokus di tahun ini dan tetap konsisten mengawal proses kasus ini sampai tuntas”, tegasnya.
Oleh karena itu dalam aksi tersebut kami menegaskan dalam beberapa tuntutan yang harus di indahkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Kapolres Jeneponto.
Adapun tuntutannya PB DPRD yaitu
1. Meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segera mencopot mantan Direktur PDAM yang masih aktif.
2. Mendesak Kapolres Jeneponto untuk segera memeriksa mantan Direktur PDAM masa jabatan 2019-2024.
3. Mendesak badan pemeriksa keuangan (BPK) sulawesi selatan untuk segera melakukan audit khusus terhadap keuangan PDAM Kab.Jeneponto tahun 2019-2024
4. Tangkap dan adili para pelaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Yudhi