Jusuf Kalla Dilaporkan 19 Organisasi “Kristen” Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

JAKARTA – pantau24jam.net.Polemik ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memicu langkah hukum dari sejumlah organisasi.

Video ceramah yang beredar luas di media sosial terkait istilah “mati syahid” menuai pro dan kontra hingga berujung pada pelaporan.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia pada Ahad (12/4/2026) malam.

Pelaporan ini disebut turut mewakili sekitar 19 organisasi dan lembaga berbasis Kristen.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” kata Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, dikutip Senin (15/4/2026).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/Polda Metro, tertanggal 12 April 2026.

Dalam laporan itu, JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama dengan merujuk sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sahat menilai isi ceramah yang viral itu tidak sejalan dengan ajaran Kristen dan telah melukai perasaan umat. Ia menyebut narasi tersebut memicu kegaduhan di ruang publik.

“Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak membenarkan kekerasan terhadap sesama manusia.

“Padahal dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” imbuhnya.

Meski demikian, Sahat membuka peluang penyelesaian damai apabila JK menyampaikan permintaan maaf. Namun, proses hukum tetap diserahkan kepada aparat.

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” kata Sahat.

Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menyebut pelaporan dilakukan untuk meredam situasi yang dinilai semakin memanas.

“Jadi kami melaporkan malam ini supaya situasinya bisa terkontrol oleh aparat penegak hukum,” kata Stefanus.

Stefanus menambahkan, perdebatan di media sosial sudah menjurus pada saling hina dan mengandung isu SARA.

“Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA,” katanya.

Stefanus juga berharap JK segera memberikan klarifikasi terbuka.

“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Pak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak JK membantah tudingan tersebut. Juru bicara JK, Husain Abdullah, menyebut video yang beredar telah dipotong sehingga keluar dari konteks aslinya.

“Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” kata Husain. Ahad, (12/4/2026).

Husain menjelaskan bahwa pernyataan JK disampaikan dalam sebuah pidato di Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026, yang membahas upaya perdamaian konflik di Poso dan Ambon.

Dalam konteks tersebut, JK justru menegaskan tidak ada agama yang membenarkan pembunuhan.

“JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak. Dan konflik susah dihentikan,” jelasnya.

Sementara itu, di media sosial, reaksi publik justru banyak yang membela JK. Sejumlah netizen menilai pelaporan tersebut berlebihan dan tidak memahami konteks utuh pernyataan.

“JK dilaporkan? lebay banget, ini konflik sudah lama dan JK sudah selesai keduanya,” tulis komentar netizen.

“Wah ini konflik pada awal tahun 2000-an. Saat itu JK masih sebagai Menko Kesra, JK mengambil pendekatan dialogis dan kemanusiaan untuk mengakhiri pertikaian yang telah berlangsung selama tiga tahun,” kata netizen.

“Mengingat lupa yah, JK satu-satunya, dia Inisiator Perjanjian Malino (2001-2002), JK memimpin perundingan damai yang menghasilkan Deklarasi Malino I untuk Poso (20 Desember 2001) dan Deklarasi Malino II untuk Ambon (Februari 2002). Kalau bukan JK konflik tak berakhir,” timpal netizen lainnya.

“Video dipotong-potong, ini penyebar video sepertinya sengaja membuat gaduh, ada muatan politik sakit hati dibelakangnya gara-gara Ijazah palsu,” sindir netizen lainnya.

“Ini lebih kepada serangan politik agar semua ‘keburukan JK’ dibuka, saya menduga ada kelompok yang diduga sengaja mau buat chaos ini dan gaduh,” komentar netizen lainnya.

“Buzer-buzer pihak sebelah lagi memainkan framing dan isu untuk menjatuhkan JK,” tulis netizen.

Hingga kini, perdebatan di ruang digital masih berlangsung. Sebagian publik menilai polemik ini tak lepas dari dinamika politik, sementara lainnya mendorong agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan klarifikasi terbuka.

Editor : Id Amor
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait