JAKARTA – pantau24jam.net. Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) dan FORMASI Disabilitas meluncurkan hasil survei Persepsi Pemilih Difabel pada Pemilu 2024.
Survei ini memotret gambaran kesiapan pemilih difabel untuk turut menggunakan hak pilih mereka. Salah satu dari sekian temuannya, masih banyak difabel yang terdaftar sebagai pemilih tapi bukan sebagai pemilih difabel.
44.9% Pemilih Difabel masih terdata sebagai pemilih biasa atau dianggap tidak memiliki kebutuhan khusus dan hanya 35.70% terdaftar sebagai pemilih difabel, sisanya 19,4% tidak mengetahui status mereka sebagai pemilih.
Ketua Perhimpunan Disabilitas Indonesia (Perdik) Sulsel, Nur Syarif Ramadhan mengatakan, terkait temuan tersebut, menurutnya besar kemungkinan penyediaan aksesibilitas layanan menjadi nihil, pendampingan dan pemahaman KPPS serta petugas di TPS terkait bagaimana memperlakukan difabel sebagai pemilih tidak disosialisasikan.
“ini akan mempengaruhi fasilitas dan layanan. Misalnya pintu akses masuk TPS apakah ramah difabel, apakah akses masuk bilik suara ada petunjuk untuk memudahkan difabel dan lain-lain pasti berpengaruh”, ujarnya. Jum’at, 9/2/2024.
Data KPU untuk data Pemilu 2024 menunjukkan ada 1.101.178 pemilih atau 0,54% dari total pemilih dalam DPT. Angka ini terbilang sangat jauh dari jumlah daftar difabel pemilih yang diperkirakan mencapai 37.414.960 dari proyeksi perhitungan Sensus Long Form BPS, 2020.
Dari data tersebut, 97,06% difabel terproyeksi belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai Pemilih Difabel.
Red