PALOPO – pantau24jam.net. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu raya, menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Perusahan Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku, Kota Palopo. Senin, (2/11/2026).
Berdasarkan rekaman vidio yang beredar dengan kesaksian mata mengungkap, bahwa saat mahasiswa melakukan orasi dan membentangkan spanduk serta membakar ban bekas.
Terlihat salah satu karyawan pengaman Perumda TM Palopo diduga melakukan provokator dengan menendang baskom milik peserta aksi, sehingga hal tersebut memicu terjadi kericuhan.
Dalam vidio tersebut juga terlihat pegawai Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo berlari keluar dari gerbang dan langsung melakukan pemukulan serta pengeroyokan.
Tak hanya itu, mereka juga menendang baskom dan timba yang merupakan alat teatrikal milik para demostran.
Diketahui, ada 10 orang mahasiswa yang menjadi korban pengeroyokan dalam aksi unjukrasa tersebut.
Atas insiden itu, kecaman keras disampaikan Rudi Arianto, SH selaku Dewan Perjuangan atau pendiri GAM Luwu Raya.
Rudi yang juga sekaligus Direktur Utama Kantor Hukum Law Firm Radar & Partners menilai, insiden tersebut merupakan pengunaan wewenang yang berlebihan dalam menyikapi perbedaan pendapat.
“Insiden yang mengakibatkan 10 mahasiswa aktivis GAM Luwu Raya menjadi korban pengeroyokan tersebut menjadi bukti arogansi yang dilakukan oleh pihak Perumda TM Palopo yang menolak perbedaan pendapat dengan cara kekerasan serta menjadikan perbedaan pendapat sebagai ancaman bukan hak,” sebutnya.
“Padahal perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar sebagai hak warga negara dalam menyampaikan pendapat serta telah dijamin oleh UUD 1945 dan UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat,” sambungnya.
Rudi Arianto, SH beserta rekan-rekan advokat memastikan akan melakukan pendampingan kepada mahasiswa yang menjadi korban pengeroyokan ini serta akan melakukan upaya hukum baik Pidan maupun Perdata.
“Kami dan rekan-rekan advokat lainya akan melakukan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak Perumda TM Palopo,” tegasnya.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian Polres Kota Palopo agar insiden ini menjadi atensi dan segera melakukan proses hukum secara profesional serta bertidak secepatnya mengamankan para pelaku yng terlibat dalam penganiayaan tersebut,” tutup Rudi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Perumda TM Palopo.

(*)






