Viral, Oknum Dokter Kandungan, Mesum Saat USG di Garut, Polisi Bergerak

GARUT – pantau24jam.net. Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG. Aksi tak senonoh ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dokter tersebut, yang dikenal berinisial Sy diduga meraba payudara pasien saat melakukan pemeriksaan. Korban, yang tengah hamil, merasa risih dan mencoba menolak tindakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dokter Sy viral di sosial media diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat memeriksa pasien di ruang praktik. Seorang perempuan berinisial D, yang mengaku sebagai salah satu korban, menyampaikan bahwa ia merasa ada perlakuan tidak wajar selama pemeriksaan.

Ia bahkan sempat berkonsultasi dengan bidan setelahnya karena merasakan adanya tindakan yang melewati batas profesional.

“Dokternya sempat memegang area sensitif, dan bahkan mengelus bagian tubuh lain yang tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan,” kata D dalam sebuah pernyataan yang beredar di media sosial.

Bahkan sosok wanita yang diduga istri sang dokter Sy, pemilik akun Twitter @thiana*** mengunggah pengakuan mengejutkan pada 13 Februari 2025.

Dokter Sy dan sang istri sudah resmi bercerai. Sejak bulan Februari, mantan istrinya sudah mulai mencurigai perilaku tak wajar dari Dokter Sy dan akhirnya memutuskan untuk bercerai.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah korban yang mengaku dilecehkan oleh M Syafril Firdaus sangat banyak, bahkan hingga kini ia masih menerima berbagai laporan dari mereka.

“Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silahkan hubungi ybs langsung dan mohon untuk tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima,” tandasnya terkait dengan kasus dugaan pelecehan dokter Sy.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian yakni Polda Jabar menangkap dokter kandungan cabul tersebut.

“Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini Sangat WAJIB fi Tangkep… G bisa di Diamkan…” tulis Ahmad Sahroni diakun IG nya.

Sejak video tersebut viral, banyak netizen yang mencari tahu siapa sosok dokter cabul tersebut, dan biodata lengkap sang dokter langsung jadi konsumsi publik.

Pemilik Klinik saat memberikan keterangan kepada wartawan

Dokter yang merupakan alumni Universitas Padjadjaran tersebut sudah memiliki istri dan dua anak, laki-laki dan perempuan, namun ada juga yang menyebut bahwa dia sudah bercerai dengan sang istri.

Sementara dari pengakuan korban seorang wanita berinisial AN berusia 27 mengaku datang ke klinik dokter tersebut untuk menjalani pemeriksaan kehamilan rutin pada awal April 2025.

Awalnya korban tidak curiga karena pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, saat proses USG berlangsung, korban merasa ada tindakan yang tidak wajar dilakukan oleh sang dokter.

Ia mengatakan bahwa DR menyentuh bagian tubuhnya yang tidak berkaitan dengan proses pemeriksaan, serta melakukan tindakan yang membuat korban merasa dilecehkan.

“Saya merasa ada yang tidak beres. Tindakan yang dilakukan dokter itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan prosedur medis. Saya langsung merasa trauma dan takut,” ungkap AN kepada wartawan.

Kasus ini memantik anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politisi Partai Nasdem ini mengecam keras tindakan ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.

Kendati begitu, belum ada keterangan resmi atau bantahan dari Dokter Sy berikut klinik tempat berprakteknya. Belum ada klarifikasi dari pihak Dokter Sy dan klinik.

Kedua kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan etika dalam profesi medis. Dokter memiliki tanggung jawab besar terhadap pasien, bukan hanya dalam hal penyembuhan fisik, tetapi juga menjaga kepercayaan dan keamanan mereka.

Pelanggaran etika oleh oknum dokter tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga merusak citra profesi medis secara keseluruhan. Masyarakat menjadi ragu dan takut untuk mencari bantuan medis, yang pada akhirnya dapat berdampak buruk pada kesehatan publik.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, perlu adanya langkah-langkah konkret seperti, pertama, penegakan hukum yang tegas. Bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada toleransi.

Kedua, pendidikan etika yang lebih kuat. Institusi pendidikan kedokteran harus menekankan pentingnya etika dan integritas dalam kurikulum mereka.

Ketiga, pengawasan ketat. Rumah sakit dan klinik harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya pelecehan.

Terakhir, dukungan untuk korban. Korban pelecehan harus mendapatkan dukungan psikologis dan hukum untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Profesi medis adalah panggilan mulia yang memerlukan dedikasi, empati, dan integritas. Kasus-kasus seperti ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh pasien.

Mari kita bersama-sama menjaga kemuliaan profesi medis dan memastikan bahwa setiap pasien merasa aman dan dihormati saat mencari perawatan.

Diduga, kasus pelecehan tersebut olrh dokter kandungan terjadi pada 20 Juni 2024.


Tim

Pos terkait