Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed
Beberapa hari menjelang pengumuman resmi pemenang Pilpres 2024 oleh KPU pada tanggal 20 Maret 2024, situasi politik di Indonesia semakin memanas.
Terutama dengan penolakan yang keras dari beberapa partai politik dan massa pendukung, terutama dari kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud).
Dalam konteks ini, peran pemerintah, terutama KPU dan aparat keamanan, sangatlah penting untuk menjamin bahwa pengumuman hasil tidak akan mengakibatkan konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas negara.
Kekurangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Implikasinya
Analisis IT telah mengungkapkan celah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024, menyoroti kekurangan dalam fitur pengecekan kesalahan (error checking) yang memungkinkan kesalahan data tanpa deteksi.
Contoh kasus perbedaan data signifikan di TPS menyoroti perlunya perbaikan sistem Sirekap. Bahkan, Ketua KPU Depok mengakui adanya kesalahan interpretasi angka dan tanda “X” dalam Sirekap.
Teknologi OCR (Optical Character Recognition) yang digunakan oleh Sirekap juga dikritik karena ketidakakuratannya dalam membaca dan mengonversi data dari formulir C1.
Ini termasuk peningkatan fitur pengecekan kesalahan (error checking) dalam entri data, perbaikan teknologi OCR untuk meningkatkan akurasi pengenalan teks, dan penerapan tindakan korektif lainnya untuk memastikan integritas hasil pemilu.
Meskipun KPU berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam Sirekap, namun permintaan maaf dari Ketua KPU atas ketidaksempurnaan hasil pembacaan menegaskan perlunya transparansi dan kejujuran dalam proses pengumuman hasil.
Keterkaitan dengan Pernyataan Ahli IT dan Implikasinya
Belakangan ini, potongan video dari Pakar IT alumnus Institut Teknologi Bandung / ITB (angkatan 1987), Dr. Leony, dan rekannya ahli IT alumnus ITB juga, Chairul Anas, menjadi viral.
Mereka menyoroti celah input ilegal pada fitur edit dalam Sirekap, yang seharusnya hanya berlaku di wilayah tertentu dan berkaitan langsung dengan wilayah pemungutan suara.
Meskipun Leony dan Anas berasal dari kubu yang berbeda, penulis menilai mereka dianggap logis dan sesuai dengan prinsip “flowchart” (logika metode alur sistem eksekusi program – input, proses, output).
Dari berbagai sumber terkait aturan universal dalam pembuatan sistem informatika menuntut ketegasan dalam proses input, proses, dan output. Kesalahan input dapat berdampak pada kesalahan output, namun sistem yang dibuat dengan logika yang benar tidak akan memproses input yang salah.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya memeriksa sistem operasi atau alur flowchart dari Sirekap untuk menemukan akar permasalahan.
Para pakar IT menganggap bahwa ada kesalahan fatal dalam aplikasi Sirekap yang digunakan dalam perhitungan suara pemilu 2024. Celah input ilegal yang ditemukan oleh pakar IT menunjukkan bahwa sistem tersebut rentan terhadap manipulasi dan kesalahan.
Oleh karena itu, diperlukan keterbukaan dari pihak KPU untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah tersebut dengan solusi terbaik dan transparan.
Dengan keterbukaan dan transparansi, pemerintah dapat memperoleh masukan dari para ahli IT serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperbaiki sistem Sirekap.
Langkah-langkah perbaikan yang diambil haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip logika dan keamanan sistem informatika, sehingga integritas hasil pemilu dapat dipertahankan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tidak tergoyahkan.
Kesimpulan
Dengan demikian, terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan kesalahan dalam sistem perhitungan suara pemilu berbasis informatika teknologi, termasuk dari pengguna, serangan siber, dan faktor lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dari awal program sirekap akan dibuat / perencanaan, lembaga internasional yang kompeten dan independen terkait kelayakan dan keamanan program sistem informatika akan digunakan, serta pihak lain yang terkait dalam penggunaan sistem sirekap: petugas input data, verifikasi dan keputusan hasil.
Penulis: Praktisi IT, Web Site Development media online, mengikuti pendidikan programer informatika tahun 1991 – 1993 di Bandung.