JENEPONTO – pantau24jam.net. Pemerintah Daerah Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) .
Sekretaris Daerah H. M. Arifin Nur memimpin rapat bersama Tim Pelaksana TPP untuk membahas upaya percepatan pembayaran gaji ke-14/THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bertempat diruang kerja Sekda Jeneponto. Selasa, 19/3/2024.
Dalam rapat tersebut, Sekda H. M. Arifin Nur menekankan pentingnya percepatan proses pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP sebagai bentuk apresiasi kepada para ASN yang telah bekerja dalam melayani masyarakat Jeneponto.
Selain itu pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP dilakukan sejalan dengan upaya kemenkeu RI dalam mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara.
melalui rapat tersebut Tim Pelaksana TPP diinstruksikan untuk melakukan segala upaya yang diperlukan guna mempercepat proses pencairan.
“Saya berharap kepada seluruh Tim Pelaksana TPP untuk bekerja dengan cepat dalam menyelesaikan pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP”, pungkas Sekda.
Sebelumnya, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri SH MH mengatakan, bahwa pembayaran TPP akan ditargetkan sebelum lebaran Idul Fitri. Terangnya pada 16 Februari 2024.
Karpas