by M Rizal Fadillahah
Tentu anak kecil juga tahu bahwa PKI sudah bubar dan terlarang, peraturan perundang-undangan telah mengaturnya, namun gaya politik PKI bukan berarti hilang atau terbasmi. Sikap meminggirkan umat beragama, berprinsip sama rata sama rata, materialisme, serta menghalalkan segala cara adalah contoh sebagian dari karakteristiknya.
Temuan kartu suara yang ditempel gambar palu arit lambang PKI di TPS 3 Pandansari Kota Semarang cukup menarik. Perlu diusut siapa pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini. Sederhananya hal demikian hanya sebagai sensasi, tetapi seriusnya menjadi sinyal dari keberadaan pendukung PKI. Penampakan dari hantu PKI yang bergentayangan.
Bagi PKI menipu rakyat, melanggar Konstitusi, menginjak-injak etik, menyemburkan fitnah, memaksakan kehendak dan menghalalkan segala cara adalah biasa. Tidak ada rasa malu, bersalah apalagi berdosa. Semua hukum politik murni hukum manusiawi. Berkhianat dan berperilaku curang merupakan hal yang dianggap wajar. Termasuk curang dalam Pemilu.
Pemilu 2024 khususnya Pilpres menjadi ajang kecurangan brutal. Lebih brengsek dibanding Pilpres 2019. Baik sebelum, pada hari, maupun pascanya. Pilpres 2019 di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi jelas curang. Kecurangan memang sebatas pengolahan angka hasil pemungutan suara. Modusnya diawali penipuan melalui Quick Count. Protes masyarakat telah menewaskan banyak korban akibat tembakan aparat.
Kecurangan Pilpres 2024 bermodus jamak. Menuju hari H pencoblosan struktur dan sistem dibangun. Rencana pun dijalankan masif. Sejak pilihan Jokowi kepada Prabowo, maka mobilisasi rakyat dilakukan melalui Musra dan berbagai bentuk lainnya. Memaksakan Gibran menjadi Cawapres. Tidak peduli bahwa itu melanggar moral, etika dan hukum. Putusan MKMK dan DKPP KPU menjadikan Gibran pantas disebut Anak Haram Konstitusi dan Anak Haram Demokrasi.
Operasi lanjutan adalah penyimpangan dana bansos, pengerahan birokrasi pemerintahan dan aparat keamanan serta penggunaan fasilitas negara. Intimidasi, iming-iming serta bagi-bagi amplop. Kampanye terselubung untuk sukses pasangan Prabowo Gibran.
Pada hari H Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 121 kecurangan mulai surat suara tercoblos hingga otak-atik angka. Quick Count menjadi alat penipuan untuk menggiring opini rakyat bahwa Prabowo Gibran menang. Lalu disain deklarasi kemenangan direalisasikan di Istora. Sungguh licik dan tidak tahu malu padahal penghitungan suara masih berjalan atau belum selesai.
Demikian pengabaian moral dan menghalalkan segala cara khas Komunis dikerjakan. Sesungguhnya PKI lah yang pantas melakukan itu. Nihil pertanggunghawaban kepada Tuhan. Adakah ini Negara Komunis atau Negara Pancasila ?
Pemilu curang rezim PKI.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 16 Oktober 2024