ANKARA – pantau24jam.net. Sebuah lembaga peradilan di Istanbul resmi mengajukan permintaan penangkapan lintas negara terhadap pemimpin penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, melalui jaringan Interpol.
Langkah ini diambil karena hakim yang menyidangkan kasus penyerangan terhadap relawan Global Sumud Flotilla memandang Netanyahu layak dikategorikan sebagai figur berbahaya yang harus diburu secara internasional.
Berdasarkan pemberitaan harian Sabah pada Selasa (14/7/2026), majelis hakim Pengadilan Pidana Istanbul nomor 11 yang menyidangkan perkara penangkapan para aktivis kapal bantuan tersebut memutuskan memasukkan nama Netanyahu ke jaringan pencarian buronan Interpol, dengan status sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Sebenarnya, langkah hukum terhadap Netanyahu bukan hal baru. Sejak November tahun lalu, kejaksaan Istanbul sudah lebih dulu menerbitkan perintah penangkapan atas dirinya bersama sejumlah petinggi penjajah Israel lain, terkait tuduhan genosida yang terjadi di Jalur Gaza.
Kasus terbaru ini muncul menyusul aksi otoritas penjajah Israel yang menahan para peserta Global Sumud Flotilla ketika mereka berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Oktober lalu.
Sejumlah tenaga medis, termasuk ahli psikologi, yang menangani para aktivis pasca-deportasi dari penjajah Israel turut memberikan keterangan kepada pengadilan mengenai indikasi pelanggaran HAM berat yang dialami para relawan.
Pihak flotilla sendiri menegaskan misi mereka murni untuk mengirimkan bantuan bagi warga Gaza yang tengah kesulitan.
Pemerintah Turkiye melalui Kementerian Luar Negerinya sempat mengecam keras aksi militer penjajah Israel di laut tersebut, menyebutnya setara dengan aksi pembajakan karena menyerang kapal-kapal yang membawa misi damai, sebuah tindakan yang dinilai melanggar prinsip dasar hukum internasional.
Sikap keras juga datang dari Presiden Erdogan, yang tak henti melontarkan kritik tajam terhadap Netanyahu di tengah eskalasi serangan penjajah Israel ke Iran maupun kelompok Hamas di Palestina.
Erdogan menegaskan Ankara akan tetap berdiri di sisi negara-negara yang menjadi sasaran agresi penjajah Israel.
(*)
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






