TANGERANG – pantau24jam.net. Pembakaran panggung konser yang melibatkan penonton yang marah terjadi akibat batal tampilnya kelompok musik tersebut di Paggung Lentera Festival seperti yang dijanjikan oleh panitia dan promotor acara.
Kerusuhan hingga adanya pembakaran yang diduga dilakukan para penonton itu dibenarkan pihak kepolisian.
“Ya benar kejadiannya itu di Pasar Kemis,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin kepada wartawan, Ahad (23/62024)
Pembatalan konser ini terjadi akibat kacaunya manajemen panitia penyelenggara. Salah satu masalah utama adalah kegagalan panitia melunasi honor manggung hingga hari pelaksanaan.
Honor manggung misalnya, sampai hari H ternyata gagal dilunasi oleh panitia karena baru dibayar 50 persen.
Pada hari kejadian, manajemen NDX AKA dan Guyon Waton naik ke panggung untuk memberikan pernyataan kepada penonton bahwa mereka batal tampil karena honor tampil belum dilunasi.
Kejadian ini semakin memanas ketika diumumkan bahwa biaya sewa peralatan konser, seperti sound system dan properti panggung lainnya, juga belum dibayar oleh panitia.
Sejak sore hari, NDX AKA dan Guyon Waton telah melakukan sound check sesuai jadwal. Namun, karena biaya kepada vendor belum dibayar, vendor memutuskan untuk mematikan sound system.
Penonton yang marah bahkan membawa kabur beberapa properti panggung, seperti pagar besi yang digunakan sebagai pembatas penonton dan area dekat panggung.
Konser Lentera Festival sebenarnya telah direncanakan jauh-jauh hari dan tiket nonton sudah dijual kepada masyarakat seharga Rp135 ribu.
Informasi mengenai konser ini juga telah dipublikasikan di akun Instagram @lentera.festival. Namun, setelah batalnya konser, akun Instagram tersebut memposting sebuah surat pernyataan pada Ahad malam (23/6/2024).
Surat tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival, Muhammad Dwi Permana.
“Dengan ini menyatakan sanggup menyelesaikan kekurangan administrasi NDX AKA dan Guyon Waton sebagai pengisi acara di Lentera Festival Tangerang pada 23 Juni 2024 maksimal pukul 18.00 WIB,” Tulis akun instagram tersebut.
Dalam surat pernyataan tersebut, pihak Dwi Permana menyatakan siap atas konsekuensi jika NDX AKA dan Guyon Waton batal tampil akibat belum terlunasinya biaya honor mereka.
“Kami selaku panitia Lentera Festival siap bertanggung jawab penuh atas batalnya konser NDX AKA dan Guyon Waton di event Lentera Festival,” tambahnya.
Surat tersebut juga mengungkapkan bahwa NDX AKA dan Guyon Waton telah tiba di Tangerang dan sudah melakukan sound check sebelum konser, namun tetap harus menunggu penyelesaian administrasi dari panitia konser.
Kegagalan panitia untuk memenuhi kewajiban finansialnya pada akhirnya menjadi pemicu utama dari insiden tragis ini.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pria MDPA (27) selaku ketua panitia konser ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Hasil pemeriksaan sementara, dana konser yang diduga digelapkan dipakai MDPA untuk keperluan pribadi.
“Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelenggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi”, ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan. Kamis (27/6/2024).
Arief belum merinci lebih jauh jumlah uang yang digunakan dan keperluan pribadi MDPA. Namun, MDPA mengaku nekat melarikan diri lantaran tidak bisa mengembalikan dana tersebut.
“Pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis”, jelasnya.
MDPA sendiri sempat kabur ke daerah Lebak, Banten, dan bisa ditangkap pada Rabu (26/6). Kepada polisi, dia mengaku pergi ke Lebak untuk menenangkan diri setelah diduga menggelapkan dana konser.
Polisi menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis. MDPA sudah resmi ditetapkan jadi tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Arief mengatakan status MDPA ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.
“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu”, pungkasnya.
(*)