Foto: Untung Sujarwo mantan karyawan SUR 3 Balongsari Megaluh.
JOMBANG – pantau24jam.net. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) peternakan ayam Pokphand PT. Satwa Utama Raya 3 (SUR 3) Desa Balongseri Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang yang dibangun bulan Juni 2021 lalu hingga Januari 2024 ini tidak berfungsi.
Padahal pabrik SUR 3 ini berdiri sejak tahun 1990. Kenapa IPAL baru dibangun tahun 2021. Mantan karyawan Untung Sujarwo yang bekerja di peternakan ayam sejak 23 tahun lalu itu mengungkapkan, jika IPAL di peternakan itu sejak dibangun pada Juni 2021 lalu tidak berfungsi.
“Bisa dicek, bahwa IPAL di peternakan ayam tersebut tidak berfungsi,” ujar Untung saat menemui pewarta pada Ahad 14 Januari 2024 malam.
Dikatakan Untung, kondisi IPAL di PT Satwa Utama Raya 3 (SUR 3) Balongsari, itu sudah banyak yang rusak.
“Sepertinya itu tidak berfungsi sejak setelah dibangun. Dan sekarang sudah banyak yang rusak, seperti pipa paralonnya putus dan pecah dibiarkan begitu saja”, ungkap Untung.
Ia berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, DPRD Jombang terkhusus kepada Penjabat Bupati Jombang Sugiat untuk memberikan peringatan kepada GM Dirta Hadi Wijaya.
“Bisa dicek kalau IPAL di peternakan ayam tersebut tidak berfungsi”, terangnya
Meski limbah airnya tidak keluar dari area peternakan, dikhawatirkan limbah air yang berbau disinfektan itu bakal berdampak pada karyawan peternakan.
“Memang sekarang belum kelihatan dampaknya terhadap karyawan, tapi saya yakin suatu saat mesti berdampak, termasuk berdampak pula pada warga sekitar peternakan”, jelasnya.
Karena dengan aturan yang diharuskan ada IPAL itu, disebabkan limbahnya berdampak pada kesehatan manusia ketika tidak masukkan IPAL sebelum dimasukkan dalam penampungan akhir. Tandas Untung.
Karena itu, Untung berharap agar pihak PT Satwa Utama Raya 3 (SUR 3) Balongsari, memperbaiki IPAL untuk difungsikan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya kan selalu ada pantauan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jombang. Tapi kenyataannya kok dibiarkan rusak tak berfungsi begitu oleh DLH,” tanyanya.
Dengan bebasnya peternakan ayam PT Satwa Utama Raya 3 (SUR 3) Balongsari tanpa IPAL itu, Untung Sujarwo mempertanyakan kenapa dan ada apa dengan DLH Jombang Pemkab Jombang. Semoga saja pihak DLH Jombang, tidak ada main dengan PT Satwa Utama Raya 3 (SUR 3) Balongsari, yang dengan bebas tanpa IPAL itu.
Sementara Dirta Hadi Wijaya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya hanya “MEMANGGIL” Begitupun WhatsApp.
“Pak DIRTA, tidak berfungsinya Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baru dibangun bulan Juni tahun 2021 lalu yang seharusnya dibangun bersamaan dengan berdirinya perusahaan, Selaku GM area 1 DIRTA HADI WIJAYA, bagaimana tanggapan bapak?”
Hingga Senin 15 Januari 2024 malam, baik lewat pesan maupun telepon Dirta Hadi Wijaya belum memberikan respon perihal tudingan keberadaan IPAL PT SUR 3 Balongsari Megaluh yang tidak berfungsi.
S7