MAKASSAR – pantau24jam.net. Kasus dugaan penggelapan uang warga sipil sebesar Rp. 40 juta kini belum ada solusi jalan keluar pasca dilaporkan di Bidpropam Polda Sulsel.
Korban tersebut diketahui atas nama Arman, beliau berharap uang yang diduga digelapkan oknum Polda Sulsel yang menjabat sebagai Pelayan Markas (Yankes) inisial AKP AF diberikan solusi atau jalan keluar agar uang Rp. 40 juta bisa dikembalikan
“Saya tidak menuntut banyak saat ini, secara pribadi saya hanya berharap hak saya dikembalikan, apalagi saat ini keadaan saya sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya pengobatan rumah sakit” ujarnya saat ditemui di kediamannya. Jum’at, 1/3/2024.
Arman yang saat ini keadaanya lagi tidak baik-baik saja lantaran dirinya di diagnosa penyakit Tipes oleh dokter Rumah Sakit (RS) Bahagia.
AKBP Daryanto Sebut Keenam Pemudah Yang Diamankan di Malibu Cafe Dikembalikan ke Orang Tuanya Untuk Direhab.
“Saya kemarin di rawat di RS Bahagia dan di diagnosa Tipes oleh dokter, saya keluar dari rumah sakit lantaran saya tidak punya biaya lagi”, ujarnya.
Dari pantauan awak media korban AKP AF saat ini sangat memprihatinkan lantaran kondisinya sangat kurus akibat penyakit yang di gejalanya.
Beliau sangat berharap uang yang diduga digelapkan oleh AKP AF agar segera dikembalikan agar dirinya bisa menggunakan uang tersebut berobat.
“Semoga Bidpropam Polda Sulsel segera memberikan solusi uang yang saat ini sampai sekarang belum dikembalikan oleh AKP AF”, jelas Arman.
Foto: Oknum Polda Sulsel inisial AKP AF Yang Diduga Gelapkan Uang Warga Sebesar Rp. 40 juta
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi via yang dikonfirmasi mengatakan kasus AKP AF saat ini sedang dalam proses.
Kasus Gedung Pascasarjana UIN Makassar, Pegiat Anti Korupsi Minta Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka.
Beliau juga menegaskan pihak Bidpropam Polda Sulsel segera menyidangkan AKP AF dalam dekat waktu ini.
“Sudah kita proses tunggu sidang”, tegas Kombes Pol Zulham melalui pesan singkat whatsaap, Kamis (29/2)
Diketahui dugaan tersebut mencuat berawal dari korban meminta tolong ke AKP AF untuk menjembatani pengurusan perpajakan terkait penggantian nomor polisi dan pajak mobil miliknya
Kronologi
“Jadi pada saat itu saya menghubungi beliau untuk dibantu membayar pajak kendaraan mobil Pajero Sport milik saya, sekalian ganti plat dan STNK karna semua dokumen sudah mati, kemudian AKP AF meminta uang Rp. 40 juta terkait masalah biayanya sampai selesai” ujarnya A saat ditemui disalah satu cafe yang terletak di Kota Makassar, Jumat (15/12/2023)
Uang sebesar Rp. 40 Juta yang dikirim ke rekening pribadi AKP AF, tiga tahap, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lantaran, ketika A mencoba memeriksa di Samsat Pusat di Jakarta dokumen kendaraan miliknya tidak pernah ada masuk atau terkonfirmasi ingin melakukan pembayaran pajak dan penggantian plat.
“Pertama Tanggal 17/7/2023 Rp.10juta, Kedua Tanggal 28/7/2023 Rp. 25 juta dan yang ketiga tanggal 25/8/2023 Rp 5 juta, terakhir dia minta sebesar Rp. 10 juta katanya kurang tetapi saya tidak kasih lantaran ketika saya minta bukti pengurusan dokumen saya namun tidak diperlihatkan”, terang A.
Lebih lanjut kata beliau, “Kuat dugaan, saya ini menjadi korban penipuan lantaran saya mencoba konfirmasi ke Samsat pusat tentang dokumen kendaraan saya katanya orang sana dokumen saya tidak pernah terkonfirmasi di sistem”, lanjut A.
AKP AF menurut informasi yang dihimpung dari AM bahwa dulunya beliau bertugas di Kantor Samsat yang terletak di Jalan Andi Mappanyukki, Keluaran Kunjungmae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, namun sudah pindah di Sabhara.
“Setau saya dia tugas di Samsat Makassar, tetapi ketika saya ketemu waktu saya kasih itu uang katanya dia tidak bertugas lagi di Samsat tetapi di Sabhara, setelah saya cek di Sabhara AKP AF sudah tidak bertugas lagi disana tetapi Sekaran dipindahkan ke bagian Yamma Polda Sulsel”, ungkap A.
Dihadapan awak media, warga tersebut menegaskan dan meminta etika baik dari AKP AF agar uang yang diambilnya untuk dikembalikan saja terkait pengurusan Pajak kendaraan miliknya dibatalkan saja.
“Saya menunggu itikad baik dari beliau (AKP AF, red) untuk segera kembalikan uang yang saya kirim ke rekening pribadi miliknya sebesar Rp. 40 juta, jika beliau tidak mengembalikan uang saya dalam dekat waktu ini saya akan mengambil jalur hukum dan membuat pengaduan ke Propam Polda Sulsel terkait”, pungkasnya.
Red