PEKANBARU – pantau24jam.net. Tindakan Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswa yang kritik biaya kuliah mahal kini menjadi perhatian semua pihak. Tindakan rektor itu diibaratkan ‘ibu melaporkan anaknya ke polisi’.
Hal itu disampaikan langsung Ketua BEM Unri, Muhammad Ravi. Ravi menilai wajar ada kritikan karena Prof Sri Indarti adalah pejabat publik yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Riau (Unri).
Ravi menyebut mahasiswa menilai tindakan yang dilakukan oleh rektor sebagai bentuk pembungkaman. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi yang seharusnya kritikan mahasiswa dinilai wajar.
“Kalau melihat sudut pandang teman-teman mahasiswa jelas ini ada upaya untuk pembungkaman. Kita negara demokrasi, kritik, saran itu wajar karena pejabat publik”, ujar Ravi. Rabu, 8/5/2024.
Meskipun begitu, Ravi mengakui pihaknya juga tengah melakukan evaluasi dan juga memiliki catatan khusus. Terutama dalam penyampaian kritik sesuai aturan dan tidak melanggar UU ITE.
“Kami perlu garis bawahi catatan pola kritik yang hari ini sudah diatur UU ITE. Memang kemarin ada sedikit blunder dari kita, seharusnya kritik itu pejabat yang dikritik, bukan personal”, kata Ravi.
Kembali ke kasus Khariq, Ravi memastikan BEM akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Terutama mahasiswa kampus biru langit yang tersandung masalah akan terus dikawal.
Selain itu, ia menilai ada dua persoalan dari aksi kritik biaya kuliah mahal yang berujung laporan polisi. Pertama fokus pada masalah yang dikritik dan persoalan laporan ke polisi oleh rektor.
“Kalau kita lihat ini ini dua hal yang berbeda, karena kalau soal pejabat publik harusnya biarkan sajalah, kita fokus kerja kita sebagai rektor. Kalau masalah UKT (uang kuliah tunggal) fokus merevisi itu dulu, tanpa harus melaporkan”, ujarnya.
Ravi juga mengistilahkan hubungan Rektor Prof Sri Indarti layaknya ibu dan anak. Apalagi, Prof Sri Indarti adalah perempuan yang seharusnya mengerti persoalan yang ada.
“Kalau kami lihat ini yang membuat juga kan anak-anak mahasiswa. Apalagi rektor itu perempuan, seharusnya punya perasaan menganggap mahasiswa itu anak sendiri. Kalaulah anak sama ibu, tak mungkin ibu melaporkan anaknya sendiri. Harusnya ya dipanggil dulu lah”, jelasnya.
Untuk itu, Ravi berharap ada komunikasi antara kedua belah pihak. Sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kita dari BEM Unri sedang mengusahakan bertemu antara yang bersangkutan dengan bu Rektor untuk dimediasikan agar dicabut laporan. Ya layaknya seperti anak dan ibu”, terangnya.
Adapun mahasiswa pembuat konten video itu bernama Khariq Anhar. Khariq Anhar merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri. Konten tersebut dibuat oleh empat orang mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja yang dilaporkan oleh rektor Unri.
Dalam video satir itu tampak almamater kampus dijejerkan dan diberi harga seperti berjualan. Video ini diambil pada 4 Maret 2024.
Atas video ini, Khariq Anhar dilaporkan rektor Unri kepada polisi terkait ITE. Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri membenarkan adanya laporan tersebut.
“Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya”, tandas Fajri. Rabu, 8/5/2024.
Fajri mengatakan laporan pengaduan rektor Unri dibuat langsung pada 15 Maret lalu atau sekitar dua minggu setelah aksi satir itu digelar.
“Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti”, ungkap Fajri.
Ke beberapa media nasional, Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan UKT. Dia mengaku kaget karena usai aksi tersebut pihak kampus bukannya mengajak diskusi tapi malah melaporkannya ke polisi.
Dia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau dan menampilkan foto.
Diketahui Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Dia kaget dipolisikan Rektor Prof Sri Indarti setelah menggelar aksi terkait biaya kuliah di Unri yang mahal.
Tak hanya itu, Khariq dan mahasiswa lain disebut telah mengundang rektor bersama jajaran untuk diskusi. Hanya saja undangan itu tak dihadiri rektor atau utusan.
Lantas berapakah harta kekayaan Sri Indarti?
Sri Indarti dilantik menjadi Rektor Unri periode 2022-2026 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada 21 Desember 2022 lalu.
Dia merupakan rektor perempuan pertama yang memimpin kampus biru langit tersebut
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Sri Indarti sebesar Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.
Rincian LHKPN Sri Indarti tertanggal 27 Maret 2023/periodik 2022, di antaranya tidak memiliki aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang menandakan bahwa tidak memilik rumah dalam laporan kekayaannya.
Selain tak memiliki surat berharga, ia juga ternyata tidak memiliki kendaraan baik mobil atau pun motor. Sementara harta bergerak lainnya bernilai Rp21.250.000 serta Kas dan Setara Kas sebesar Rp941.278.000
Jika dihitung secara keseluruhan maka harta kekayaan yang dimiliki Rektor Unri Sri Indarti sebanyak Rp962.528.000 dan tidak memiliki hutang.
(*)






