Pakai Uang Palsu Rp 223,5 Juta, Mantan Artis Drama Kolosal Tertangkap di Jakarta

JAKARTA – pantau24jam.net. Seorang mantan artis drama kolosal berinisial SAW (40) tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu lalu (2/4)

Dari tangan SAW, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu dengan total nilai mencapai Rp223,5 juta.

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap saat SAW pergi ke Hypermart Lippo Mall Kemang untuk berbelanja. Pada transaksi pertama, uang palsu yang ia gunakan sempat diterima oleh kasir.

Namun saat kembali berbelanja dan membayar di kasir lain, petugas memeriksa uang yang diberikan dengan mesin pendeteksi ultraviolet (UV) dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu.

Tak putus asa, SAW berpindah ke tenant lain dan kembali mencoba bertransaksi. Ia menyerahkan 11 lembar uang pecahan Rp100.000 yang ternyata juga palsu setelah diperiksa oleh kasir.

Aksi tersebut membuat pihak sekuriti mall langsung mengamankannya.

“Terjadi dugaan tindak pidana kejahatan menyimpan, memiliki, membawa, dan menggunakan uang palsu yang dilakukan oleh tersangka SAW, dengan cara tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Teddy menambahkan, mantan artis drama kolosal itu ternyata sudah melakukan transaksi dengan uang palsu di lebih dari dua lokasi di dalam mall.

“Dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” jelasnya.

Saat ini, SAW telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih menyelidiki asal uang palsu yang dibawa SAW serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

“Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000,” tandas Teddy (12/4/2025).

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Profil Pelaku
Nama Sekar Arum Widara, yang dulu dikenal sebagai salah satu bintang sinetron kolosal populer Angling Dharma, kini kembali mencuat ke publik.

Namun, kali ini bukan karena kiprahnya di dunia hiburan, melainkan karena kasus hukum yang menjeratnya. Mantan artis tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan mengedarkan uang palsu.

Sekar, yang kini berusia 41 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta, diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025. Ia tertangkap tangan saat mencoba menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan ternama di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Latar belakangnya saat ini dia adalah karyawan swasta, dan dari informasi terakhir, dia juga merupakan mantan artis,” ungkap Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dalam konferensi pers yang digelar Ahad, 13/4/2025.

Penangkapan Sekar berawal dari laporan aktivitas mencurigakan di sebuah minimarket yang berada dalam Lippo Mall Kemang. Pada transaksi pertamanya, Sekar berhasil menggunakan uang palsu tanpa diketahui oleh kasir.

Namun, pada percobaan kedua di toko yang sama, uang yang digunakan terdeteksi palsu setelah diperiksa dengan alat pendeteksi sinar ultraviolet. Transaksi pun segera dibatalkan.


Id Amor / Tim

Pos terkait