JAKARTA – pantau24jam.net. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik. Dalam satu hari, lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di dua provinsi berbeda, yakni Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi, serta Bupati Pati, Jawa Tengah, Sadewo. Senin, (19/1/2026).
Di Kota Madiun, tim KPK mengamankan total 15 orang dalam operasi penyelidikan tertutup. Dari jumlah tersebut, sembilan orang termasuk Wali Kota Madiun Maidi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Dilansir dari berbagai sumber, kabar OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Rentetan OTT yang dilakukan KPK tidak terlepas dari derasnya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data KPK, sepanjang tahun 2025 lembaga antirasuah menerima sebanyak 4.741 laporan dugaan korupsi dari masyarakat.
Dari total laporan tersebut, 4.156 laporan telah diverifikasi untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, sementara 585 laporan belum dapat diproses karena data dan informasi yang disampaikan belum lengkap. Data tersebut tercatat per 5 Desember 2025.
Tingginya partisipasi publik dalam melaporkan dugaan korupsi menunjukkan masih besarnya kepercayaan masyarakat terhadap peran KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Laporan-laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK dalam melakukan penyelidikan, termasuk operasi tangkap tangan terhadap pejabat publik.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT terhadap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
OTT dua kepala daerah dalam satu hari ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, di tengah pengawasan publik yang semakin ketat.
Tim






