PALEMBANG – pantau24jam.net. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengamankan sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki, beserta staf pribadinya berinisial AL. Jum’at, (10/1/2025).
Barang bukti yang berhasil disita mencakup uang tunai, emas, alat elektronik, surat-surat kendaraan, dan sebuah mobil. Salah satu lokasi penyitaan barang bukti adalah rumah istri muda Deliar Rizqon Marzoeki di kawasan Talang Jambe, Palembang.
“Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel, tim penyidik melanjutkan ke kediaman istri mudanya. Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta dan 117 amplop berisi uang masing-masing Rp 1 juta,” ungkap salah satu penyidik. Sabtu, 11/1/2025.
Selain itu, emas dengan berat total beberapa gram dan alat elektronik seperti laptop serta ponsel juga turut disita. Mobil mewah yang diduga hasil dari praktik korupsi ditemukan di garasi rumah tersebut.
OTT ini diduga terkait dengan pengelolaan dana proyek strategis di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel. Hingga kini, Deliar Rizqon Marzoeki dan AL sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan untuk mengungkap modus serta aliran dana yang terlibat.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Proses hukum terhadap tersangka akan terus dipantau publik, mengingat kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat provinsi.
(*)