Kasus PT Universal Gloves, Berpotensi Preseden Buruk Yang Abai Keselamatan Warga 

DELI SERDANG- pantau24jam.net. Gelombang protes warga terhadap aktivitas PT Universal Gloves (PT UG) di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ternyata tak membuat perusahaan ini berhenti menimbun limbah cangkang sawit di tengah padatnya pemukiman.

Pantauan langsung wartawan pada Sabtu (18/10/2025) menunjukkan, tumpukan cangkang di gudang perusahaan yang berlokasi di sekitar Gang Sahabat dan Gang Listrik kini kian menggunung — nyaris menyentuh atap gudang yang tingginya bahkan melebihi bangunan dua lantai milik warga.

Bacaan Lainnya

Aktivitas bongkar-muat masih terus berlangsung tanpa jeda, memperlihatkan seolah perusahaan kebal terhadap tekanan publik.

Warga sekitar mengaku semakin resah. Mereka bukan hanya terganggu bau busuk menyengat dari limbah cangkang sawit itu, tapi juga cemas akan keselamatan mereka.

Tumpukan yang makin tinggi dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat longsor dan menimpa rumah-rumah warga yang hanya berjarak satu pagar dari gudang.

“Setiap hari kami mencium bau busuk. Rasanya mau muntah, apalagi malam hari. Angin membawa bau itu sampai ke dalam rumah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini makin memperburuk kesehatan warga lanjut usia. Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga Ria Br. Togatorop (71), warga yang rumahnya tepat di belakang lokasi penimbunan, meninggal dunia pada 7 Oktober 2025 setelah beberapa kali opname karena gangguan pernapasan.

Putranya, N. Siahaan, mengaku sang ibu sering mengeluhkan sesak napas akibat bau menyengat dari arah gudang PT UG.

“Ibu saya punya asthma, dan sejak gudang itu beroperasi, napasnya makin sering sesak. Setiap habis hujan, bau dari cangkang makin kuat,” ungkapnya.

Kisah serupa dialami Ibu Pon (77) yang baru keluar dari rumah sakit. Ia mengaku pusing dan mual setelah perusahaan melakukan penyemprotan yang diduga menggunakan bahan kimia di area gudang.

Putrinya, Kr, menambahkan bahwa selain bau busuk, suara mesin berat dan serbuan serangga kecil seperti “agas” juga kerap mengganggu kenyamanan mereka.

“Setiap malam ada saja suara mesin, serangga juga masuk ke rumah. Kami benar-benar tersiksa,” ujarnya.

Warga lain, Ibu Rum, juga mengalami gangguan kesehatan serupa. Ia bahkan sudah beberapa kali bolak-balik berobat ke puskesmas.

Aspek Hukum dan Tanggung Jawab Pemerintah Dipertanyakan

Kuasa hukum warga, Riki, S.H., M.H., menilai tindakan PT Universal Gloves menimbun cangkang sawit di tengah pemukiman merupakan bentuk nyata perbuatan melawan hukum.

“Timbunan cangkang sawit PT UG ini makin menjadi-jadi. Warga sudah menderita akibat bau busuk dan polusi. Kami sudah layangkan surat protes resmi, dan jika tidak ada tanggapan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Riki juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit lingkungan terhadap PT UG.

“Pemerintah jangan tutup mata. Kalau ini dibiarkan, bukan hanya warga yang dirugikan, tapi ini bisa jadi bencana ekologis di tengah pemukiman padat,” ujarnya menambahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Universal Gloves belum memberikan keterangan resmi atas keluhan warga maupun ancaman langkah hukum tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang disebut sebagai personalia perusahaan, Hatta Aulia dan Pairin, tidak direspons.

Nomor Camat Patumbak Kennedy yang juga dihubungi wartawan hanya menampilkan tanda centang satu, menandakan pesan belum terkirim atau kemungkinan diblokir.

Sementara itu, kondisi di lapangan memperlihatkan gunungan limbah yang terus bertambah dan bau busuk yang kian tajam — potret ironis dari lemahnya pengawasan lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial perusahaan di Sumatera Utara.

Jika dibiarkan, kasus PT Universal Gloves ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi industri lain yang abai terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

(Red)

 

Pos terkait