Jengkel Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

POLMAN – pantau24jam.net. Kesal tidak diberi uang, seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, nekat memarangi istri dan anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Baru, Kecamatan Luyo, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Insiden bermula saat pelaku meminta uang kepada istrinya, namun permintaan itu tidak dipenuhi hingga memicu pertengkaran di dalam rumah.

Kasubsektor Luyo Ipda Hamid mengatakan cekcok antara keduanya kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Pelaku disebut masuk ke kamar untuk mengambil sebilah parang sebelum kembali menemui korban.

“Pelaku sempat mengambil parang di dalam kamar, lalu kembali dan menyerang istrinya,” ujar Hamid kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Saat kejadian berlangsung, anak korban berinisial AA (8) berada di lokasi. Bocah tersebut berusaha menolong ibunya yang terjatuh usai diserang, namun justru ikut terkena sabetan parang.

“Anaknya mencoba menghalangi untuk melindungi ibunya, tetapi ikut terkena karena ayunan parang sudah terlanjur,” jelas Hamid.

Setelah melakukan pemarangan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Sementara itu, warga setempat membantu mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Batupanga untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban TI (35) mengalami luka tebasan di bagian punggung dan harus menjalani enam jahitan.

Sedangkan anaknya mengalami luka di bagian kaki dengan total 13 jahitan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pertengkaran antara pelaku dan korban diduga bukan kali pertama terjadi.

Persoalan uang disebut kerap menjadi pemicu cekcok dalam rumah tangga tersebut.

Beberapa jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Bersama barang bukti berupa parang yang digunakan saat kejadian, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani Polres Polman,” tutup Hamid.

Tim

Pos terkait