Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono Anggota Polres Jombang Korban Pembakaran di Makamkan Secara Kedinasan

JOMBANG – pantau24jam.net. Anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat tubuhnya terbakar, setelah cekcok dengan istrinya Briptu FD, juga anggota Polres Mojokerto Kota.

Jenazah korban dimakamkan dengan cara kedinasan, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

Prosesi pemakaman secara kedinasan, dilakukan oleh puluhan anggota dari Polres Jombang.

Upacara pemakaman tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat Utama di Polres Jombang dan yang juga dihadiri perwakilan dari Polres Mojokerto.

“Hari ini kami melaksanakan upacara pemakaman secara kedinasan”, ujar Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin. Ahad, 9/6/2024.

Almarhum menjabat sebagai Sat Samapta di Polres Jombang dan kegiatan sehari-hari beliau sewaktu dinas baik dan tidak ada tanda-tanda masalah. Anaknya juga diam, kalau tidak diajak ngobrol yah diam. Terangnya.

Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media sebelumnya, bahwa korban merupakan seorang anggota Sat Samapta Polres Jombang, yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri, yakni Briptu FN.

Kejadian tersebut berlangsung di Asrama Polisi Polres Mojokerto Kota Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024).

Sebelum kejadian, keduanya sempat cekcok terkait sang istri menanyakan soal gaji 13 korban, yang dinilai istrinya kurang banyak.

Bahkan, korban juga sempat diborgol ditangga garasi, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan ketika dibakar.

(*)

Pos terkait