JENEPONTO – pantau24jam.net. Sebanyak 287 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Menjadi tenaga PPPK di lingkup Pemerintah Kab Jeneponto di Halaman Kantor Bupati Jeneponto. Selasa, 3/4/2024.
Ke 287 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni antara lain Guru 199 orang, Tenaga Kesehatan (nakes) 57 orang dan tenaga tehnis 31 orang.
Seperti diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.
UU ASN ini juga mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berdasarkan sistem merit dan pada bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.
“Dan Penyerahan SK ini adalah Hadiah Lebaran istimewa bagi para PPPK menjelang lebaran Idul fitri 1445 H yang insya Allah akan kita jelang beberapa hari kedepan, pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik”, ujar Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakri S.Sos MH.
Dengan semakin bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemkab Jeneponto akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tambahnya.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang mulai hari ini menerima SK, saya atas nama pemerintah Daerah Jeneponto memberikan kado hadiah lebaran Ini semoga menjadi sesuatu yang sangat istimewa. Apalagi di moment bulan ramadhan ini tentunya akan menjadi berkah untuk kita semua Insya Allah”, jelasnya.
“Keberhasilan ta semua dalam melalui seleksi P3K ini merupakan buah dari kerja keras dan do’a dari sanak keluarga ta. Maka, sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalah dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah”, pesannya.
Di akhir sambutannya Junaedi Bakri mengharapkan kepada pegawai yang telah di angkat untuk menjaga marwah harga diri dan betul – betul memegang 3 prinsip 1. Kinerja, 2. Integritas 3. Loyalitas sebagai Pegawai Pemerintah. Sehingga dapat memberi kontribusi pada bidangnya masing-masing.
“Saya harap kepada hadirin yang telah mendapatkan perjanjian kerja PPPK untuk mendedikasikan loyalitas dan ketaatan terhadap aturan-aturan yang ada”, ungkapnya.
Kehadiran dengan mengedapankan 3 prinsip ini yakni Kinerja, integritas dan Loyalitas maka dapat dipastikan ini akan sangat memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas dan juga kualitas di Lingkup Pemkab Jeneponto. Tandasnya.
“3 prinsip ini tentunya sangat berperan penting dalam memajukan Jeneponto yakni Kinerja, Integritas dan Loyalitas. Jika ini benar-benar telah kita laksanakan dengan niat baik, saya yakin sekali kehadiran ta semua melalui penyelenggaran P3K ini memberikan angin segar bagi peningkatan kuantitas strategis di Kab Jeneponto”, pesan Junaedi Bakri.
Junaedi Bakri menyampaikan harapannya agar para P3K bisa bekerja semaksimal mungkin dan selalu belajar, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja semaksimal mungkin, mau belajar dan selalu memperbaiki kinerjanya serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tentu saja dengan memegang teguh tiga Prinsip yang saya sampaikan tadi insya Allah”, pungkasnya.
Kominfo